Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Satlantas Polresta Pekanbaru Bersama Tim Raga ,Amankan 28 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

PEKANBARU,BACARIAU.COM– Dalam patroli skala besar yang digelar Minggu (25/1/2026) dini hari, Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) bersama Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan 28 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tidak standar.

Patroli tersebut menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan geng motor, balap liar, dan aksi anarkisme yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hingga dini hari.

Sejumlah titik yang selama ini dinilai rawan menjadi fokus penyisiran petugas, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, Jalan Soekarno Hatta, hingga area Stadion Rumbai dan Jembatan Siak IV.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman menyebut, puluhan kendaraan tersebut mayoritas dikendarai kalangan remaja dan melanggar aturan lalu lintas karena menggunakan knalpot bising.

“Sedikitnya ada 28 unit sepeda motor yang terjaring karena menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar,” ujar Muharman.

Ia menegaskan, penggunaan knalpot tidak standar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi mengganggu ketenangan warga dan memicu konflik sosial.

“Knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi digunakan pada malam hari. Karena itu kami lakukan penindakan tegas,” jelasnya.

Selain dikenakan sanksi tilang, kendaraan yang terjaring razia juga ditahan sementara hingga pemilik mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sesuai ketentuan hukum.

“Kendaraan baru bisa diambil setelah knalpot diganti dengan yang sesuai aturan,” tegas Kapolresta.

Tidak hanya represif, patroli Tim Raga juga mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.

Petugas memberikan edukasi serta mengajak para remaja untuk menyalurkan aktivitas mereka ke kegiatan positif guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal.

Di sisi lain, polisi turut berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga aktif melaporkan potensi kejahatan seperti Curat, Curas, Curanmor (C3) hingga peredaran narkoba.

“Dengan kehadiran Tim Raga di lapangan, kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi,” kata Muharman.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Pemko Pekanbaru Menyegel New Paragon,Imbas dari Dugaan Kontes Kecantikan Waria

3 Februari 2026 - 21:14 WIB

BNNP Provinsi Riau Angkat Bicara, Terkait Polemik Menjerat Adil Atra dan Rekannya

3 Februari 2026 - 19:19 WIB

Tanggapan SMAN 2 Dumai atas Pemberitaan Wajahriau.com Terkait Penggunaan Dana BOS Tahun 2024 dan 2025

3 Februari 2026 - 18:41 WIB

Dua Kolektor PT Capella Multidana Ditangkap Polisi Usai Tipu Nasabah Kredit Macet

3 Februari 2026 - 18:37 WIB

“Tangkap Mafia Rokok!” Aksi Keras BALAPATISIA Kepung Bea Cukai Riau

2 Februari 2026 - 22:59 WIB

Trending di Berita