PEKANBARU|| BACARIAU.COM – Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil membongkar sindikat pemburu dan penjual gading gajah yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan terhadap satwa dilindungi, khususnya gajah Sumatera yang populasinya semakin terancam akibat perburuan ilegal dan perdagangan bagian tubuhnya.
Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau, Datuk Afrizal Anjo , menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Riau atas keberhasilan tersebut.
“Kami dari Penggawa Melayu Riau memberikan penghargaan dan apresiasi atas langkah tegas Polda Riau dalam membongkar sindikat pemburu gading gajah. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada kelestarian alam dan marwah bumi Melayu,” ujar Panglima Tinggi dalam keterangannya.selasa,(03/03/2026).
Ia menegaskan bahwa gajah bukan hanya satwa yang dilindungi negara, tetapi juga bagian dari kekayaan hayati dan simbol keseimbangan ekosistem di tanah Melayu Riau. Tindakan tegas terhadap para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pihak lain yang mencoba melakukan kejahatan serupa.
Penggawa Melayu Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan satwa liar dari ancaman perburuan ilegal. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga warisan alam ini bagi generasi mendatang. Jangan biarkan keserakahan segelintir orang merusak keseimbangan alam yang sudah diwariskan leluhur,” tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan sindikat ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh adat, serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.
Penulis: Andi Champay









