Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Pemprov Riau Buka Posko Pengaduan THR

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

PEKANBARU,BACARIAU.COM – Pemprov Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi resmi membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya menjelang Idulfitri 1447 H/2026 M.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pekerja di Riau menerima haknya tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, mengatakan posko pengaduan THR mulai beroperasi hari ini dan akan dibuka selama periode menjelang lebaran. Pernyataan tersebut disampaikannya di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, Jumat (20/02/2026).

Ia menegaskan, sesuai arahan Menteri Tenaga Kerja, pembayaran THR paling lambat dilakukan pada 8 Maret 2026. Ketentuan ini merujuk pada instruksi pemerintah pusat agar perusahaan memenuhi kewajiban sebelum hari raya, sehingga para pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan Idulfitri dengan lebih tenang.

Menurut Roni, posko ini tidak hanya menerima laporan dari pekerja yang belum menerima THR, tetapi juga menjadi ruang konsultasi terkait mekanisme pembayaran serta hak-hak ketenagakerjaan lainnya.

Seluruh perusahaan di Riau diwajibkan membayarkan THR kepada karyawan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi. Disnakertrans Riau juga akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan di wilayah Bumi Lancang Kuning guna memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Seperti dilansir dari MCRiau, Roni menegaskan, apabila hingga 8 Maret perusahaan belum menunaikan kewajiban, maka pada 9 hingga 16 Maret pihaknya akan melakukan penegasan dan tindak lanjut kepada perusahaan yang bersangkutan.

Dengan dibukanya posko pengaduan ini, Pemprov Riau berharap tidak ada pekerja yang kehilangan haknya, serta tercipta hubungan industrial yang harmonis menjelang perayaan Idulfitri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi,Reza Aulia Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Gaji THL 

22 Februari 2026 - 02:10 WIB

Mengenal Syekh Mudo Abdul Qadim Balubuih: Ulama Sufi, Sang Penjaga Suluk, dan Guru Silek Kumango

21 Februari 2026 - 19:29 WIB

Randi Syaputra: Jejak Hijau Lestari Dukung Penuh Green Policing Polda Riau

21 Februari 2026 - 19:07 WIB

Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

21 Februari 2026 - 17:20 WIB

Semangat Satgas TMMD Kodim 0301/Pekanbaru Tak Surut, RTLH Ibu Sarianis Terus Dibangun

21 Februari 2026 - 14:01 WIB

Trending di Berita