PEKANBARU ||BACARIAU.COM– Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan melalui Zoom Meeting pada Kamis (26/02). Kegiatan diikuti oleh Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra, Kepala Urusan Umum dan Staf. Rapat ini menjadi momentum penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Arahan disampaikan langsung oleh Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan berbasis perubahan perilaku, peningkatan kompetensi, serta penguatan mental dan spiritual bagi narapidana dan anak binaan. Dalam arahannya, Dirjenpas mengingatkan seluruh satuan kerja agar memastikan program pembinaan berjalan optimal, terdokumentasi dengan baik, serta selaras dengan kebijakan nasional pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra menyampaikan pesan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut secara konkret. “Pembinaan merupakan jantung dari sistem pemasyarakatan. Kami akan memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan secara maksimal, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar petugas dalam mewujudkan pembinaan yang efektif dan humanis.
Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra, menyatakan kesiapan jajaran pelayanan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pembinaan. “Kami akan mengoptimalkan program pembinaan yang telah berjalan serta melakukan evaluasi berkala agar pelaksanaannya lebih terarah dan berdampak nyata bagi warga binaan, termasuk anak binaan yang memerlukan pendekatan khusus,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai turut mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek penguatan pembinaan, peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, penguatan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, serta optimalisasi fungsi pengawasan dan integritas petugas. Unsur pendukung tersebut diwujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemenuhan sarana prasarana pembinaan, kolaborasi dengan stakeholder, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.









