PEKANBARU | BACARIAU.COM– Ketua Jejak Hijau Lestari, Randi Syaputra, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah Riau atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan gajah dan satwa dilindungi di wilayah Riau.
Menurut Randi Syaputra, langkah tegas aparat kepolisian dalam membongkar jaringan perburuan satwa liar merupakan bukti nyata komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan yang selama ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem.
“Kami mengapresiasi kerja profesional Polda Riau yang telah mengungkap para pelaku pembunuhan gajah. Ini menjadi pesan kuat bahwa kejahatan terhadap satwa dilindungi tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Randi.Selasa,(3/3/2026).
Ia menegaskan bahwa gajah merupakan satwa yang dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Tindakan perburuan dan pembunuhan satwa liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan lingkungan dan generasi mendatang.
Jejak Hijau Lestari juga mendorong agar proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara transparan dan memberikan efek jera. Selain itu, Randi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian alam serta melaporkan apabila menemukan indikasi perburuan atau perdagangan satwa dilindungi.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga hutan dan satwa yang ada di dalamnya. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang kembali,” tutupnya.









