Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat, Akan Gelar Deklarasi Simpul Kemelayuan

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

PEKANBARU,BACARIAU.COM— Gelombang kesadaran kolektif untuk mempertahankan marwah dan hak masyarakat adat terus menguat. Simpul-simpul kemelayuan bersama masyarakat dan tokoh lintas elemen akan menggelar Deklarasi Besar Perjuangan Masyarakat Adat Melayu sebagai bentuk sikap tegas dan konsolidasi kekuatan rakyat.

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dijadwalkan pada:
Hari/Tanggal: Jum’at, 27 Maret 2026
Pukul: 16.00 WIB
Tempat: Halaman Balai Adat LAMR,jalan Diponegoro kota Pekanbaru

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan suara dan langkah seluruh elemen masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanah ulayat serta menjaga eksistensi masyarakat adat Melayu.

Seruan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, akademisi, mahasiswa, hingga organisasi sipil, untuk hadir dan berdiri dalam satu barisan perjuangan. Persoalan tanah ulayat ditegaskan bukan sekadar konflik agraria, melainkan menyangkut identitas, kehormatan, serta masa depan generasi Melayu yang harus dijaga bersama.

Encik Faizal selaku Ketua Panitia Deklarasi menegaskan bahwa kegiatan deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk menyatukan kekuatan dan menyuarakan sikap tegas masyarakat Melayu.

“Deklarasi ini adalah bentuk kesadaran kolektif kita. Ini bukan acara biasa, ini adalah titik awal konsolidasi besar-besaran untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Melayu yang selama ini terabaikan,” tegas Encik Faizal.kamis,(26/03/2026).

Ia menekankan bahwa seluruh elemen yang terlibat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah dan masa depan Melayu.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat adat Melayu tidak lagi dipandang sebelah mata. Ini soal harga diri, soal identitas, dan soal keberlangsungan generasi ke depan. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk hadir, bersatu, dan mengambil peran dalam perjuangan ini,” lanjutnya.

Encik Faizal juga menegaskan bahwa deklarasi ini akan menjadi pesan kuat kepada semua pihak bahwa masyarakat Melayu tidak akan tinggal diam.

“Dari deklarasi ini, kita kirimkan pesan tegas: masyarakat Melayu bersatu, bergerak, dan tidak akan mundur dalam memperjuangkan haknya. Ini adalah langkah awal dari gerakan yang lebih besar,” tutupnya.***

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Peningkatan Volume Lalu Lintas H+4 Idul Fitri 1447 H, Arus Balik Menuju Riau Terpantau Lancar

25 Maret 2026 - 17:08 WIB

Kajati Riau Pererat Sinergi dengan Pemprov Riau melalui Silaturahmi dan Halal Bihalal

25 Maret 2026 - 16:56 WIB

Motor Honda Scoopy BM 5448 EJ Pemilik Jendela kedai kopi ,Raib di Gondol Maling

24 Maret 2026 - 21:02 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Polda Riau Siaga Penuh 24 Jam

24 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pemantauan Arus Mudik Riau–Sumbar, Polda Riau Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam

23 Maret 2026 - 20:58 WIB

Trending di Berita