PEKANBARU- BACARIAU.COM– Ratusan massa telah berkumpul sejak pagi hari di depan Kantor Agrinas Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan OKM Jamil (belakang MTQ), Selasa (7/4/2026). Mereka terdiri dari mahasiswa, tokoh adat, serta berbagai simpul Kemelayuan yang datang untuk menyuarakan tuntutan keadilan agraria.
Aksi damai ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus desakan terhadap pemerintah agar lebih serius dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria, khususnya yang menyangkut hak ulayat dan konflik lahan yang masih membelit masyarakat adat di Riau.
Dengan membawa spanduk dan atribut perjuangan, massa aksi menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Orasi disampaikan secara bergantian oleh perwakilan mahasiswa dan tokoh adat yang menyoroti pentingnya keadilan, transparansi, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Hadir dalam aksi tersebut perwakilan masyarakat Rantau Kasai, Batin Tenayan, dan Batin Pengambang yang secara langsung menyuarakan keresahan masyarakat adat atas ketidakpastian hukum terhadap wilayah ulayat mereka.
Dalam orasinya, tokoh adat menegaskan bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan identitas, marwah, dan sumber kehidupan yang harus dijaga serta dilindungi oleh negara. Mereka mendesak agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum dan menghentikan praktik-praktik yang merugikan masyarakat adat.
Senada dengan itu, perwakilan Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau (GEMA), Datuk Taraili, menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan keadilan dan tidak membiarkan masyarakat adat berjuang sendiri dalam menghadapi konflik agraria yang berkepanjangan.
“Tanah ulayat adalah jati diri kami. Jika ini terus diabaikan, maka keadilan hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut juga mendesak adanya reformasi kebijakan agraria yang lebih berpihak kepada rakyat serta transparansi dalam pengelolaan dan penguasaan lahan di Provinsi Riau.
Aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Perwakilan massa aksi juga berupaya melakukan dialog dengan pihak terkait guna mendorong solusi konkret atas persoalan yang dihadapi.
Melalui aksi damai ini, seluruh elemen berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan konflik agraria, memberikan kepastian hukum, serta mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat di Provinsi Riau.
“Hidup Melayu! Tegakkan Marwah! Tanah Ulayat Harga Mati!”









