PEKANBARU | BACARIAU.COM – Rutan Kelas I Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan dan pembinaan terbaik kepada warga binaannya dengan mengadakan kegiatan “Pojok Konsultasi” yang berlangsung di Aula Rutan Pekanbaru, Jumat (9/5). Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi terkait hak-hak integrasi dan remisi yang bisa diperoleh narapidana selama menjalani masa pidana.
Acara ini dihadiri langsung oleh petugas dari seksi pelayanan tahanan. Dalam sambutannya, pihak Rutan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh dan terbuka kepada warga binaan mengenai mekanisme pengajuan remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, serta integrasi lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
Antusiasme warga binaan sangat tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi konsultasi berlangsung. Banyak dari mereka yang merasa terbantu dengan penjelasan langsung dari petugas, khususnya terkait proses administratif dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak-haknya.
Plh Kepala Rutan Pekanbaru menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, adil, dan humanis. Ia juga berharap warga binaan dapat lebih termotivasi dalam mengikuti program pembinaan karena mengetahui adanya peluang integrasi yang terbuka bagi setiap narapidana yang berperilaku baik.
Melalui kegiatan ini, Rutan Pekanbaru ingin menegaskan bahwa proses pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi juga tentang pemulihan dan reintegrasi sosial. Pojok Konsultasi menjadi salah satu bentuk nyata upaya edukatif yang mendorong warga binaan untuk memahami hak-hak hukumnya.