Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Tim Kepolisian Pastikan Informasi Galian C di Jalan Sarimadu, Siak Hulu

badge-check


					Tim Kepolisian Pastikan Informasi Galian C di Jalan Sarimadu, Siak Hulu Perbesar

SIAK HULU –BACARIAU.COM –   Beredarnya informasi di media sosial terkait aktivitas galian C di Jalan Sarimadu, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, membuat Kepolisian setempat langsung bergerak cepat. Tim penyelidik dari Kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Tujuan pengecekan ini untuk memastikan kebenaran informasi dan menyelidiki lebih lanjut aktivitas galian C tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan. Menyampaikan bahwa sesampainya di lokasi, tepatnya di dekat perumahan Green Palace, tim penyelidik menemukan bekas lokasi galian C jenis tanah timbun. Namun, yang mengejutkan, tidak ditemukan adanya aktivitas penggalian. Alat berat yang biasanya digunakan untuk penggalian juga sudah tidak ada di lokasi.

Keterangan dari warga sekitar, yang diketahui bernama masyarakat, menegaskan bahwa aktivitas galian C tersebut telah berhenti sejak dua hari yang lalu. Ia menambahkan bahwa tidak ada lagi aktivitas penggalian dan alat berat di lokasi tersebut. Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap bahwa pemilik lahan adalah keluarga Sdr. GN.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan status legalitas galian C tersebut dan menggali informasi lebih detail dari berbagai pihak terkait. Informasi yang didapat dari warga sekitar dan pemilik lahan akan menjadi acuan penting dalam penyelidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku terkait aktivitas pertambangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

22 Maret 2026 - 15:37 WIB

Tanpa Sekat Bangsa dan Agama, Lapas Pekanbaru Berikan Remisi Nyepi 2026 Bagi WNA Asal Malaysia

22 Maret 2026 - 10:52 WIB

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Trending di Berita