Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Terus Tingkat Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengukuran IKR

badge-check


					Terus Tingkat Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengukuran IKR Perbesar

PEKANBARU  – BACARIAU.COM-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2025 melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari BNN, DitjenPAS, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Rutan, Lapas, dan LPKA). Turut hadir pula Staf Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik serta perawat dan dokter Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru yang berperan sebagai konselor rehabilitasi, Kamis (11/09).

Dalam kegiatan ini hadir sejumlah pejabat, di antaranya Dr. Ni Putu Retno (Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN), Hetty Widiastuti (Kasubdit Rehabilitasi DitjenPAS), dan Nur Khotimah (BNN Pasca Rehabilitasi).

IKR merupakan instrumen untuk mengukur kemampuan dan efektivitas layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia. Penilaian ini bertujuan memastikan kualitas, akuntabilitas, dan keterbandingan antar institusi, seperti BNN, Kementerian Kesehatan, DitjenPAS, Kementerian Sosial, serta penyedia layanan komunitas.

Hasil pelaksanaan IKR menunjukkan tren positif. Pada 2023, penilaian dilakukan di 25 Lapas narkotika dengan skor rata-rata 3,42. Tahun 2024, cakupan diperluas menjadi 106 unit dengan skor rata-rata 3,57. Tahun 2025, penilaian kembali dilaksanakan pada 106 unit DitjenPAS, ditambah 4 unit baru dari Kementerian Sosial.

Kegiatan Sosialisasi ini menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan layanan rehabilitasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta menekankan pentingnya penilaian terstandar lintas lembaga agar hasilnya lebih objektif. Fokus utama dari IKR adalah memberikan manfaat nyata bagi narapidana, tahanan, maupun anak binaan, khususnya dalam aspek kesehatan fisik, mental, dan pengelolaan adiksi.

Kegiatan ini juga membekali para peserta, termasuk Staf Binadik dan Konselor Klinik Lapas, untuk menyiapkan data kelembagaan serta dokumen pendukung yang diperlukan. Proses pengumpulan data IKR 2025 dijadwalkan dimulai pada 23 September 2025 pukul 14.00 WIB melalui aplikasi khusus yang disediakan.

Dengan adanya sosialisasi ini, DitjenPAS berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat berpartisipasi aktif dalam pengisian instrumen dan memanfaatkan hasil penilaian IKR sebagai dasar perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan program rehabilitasi.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kapabilitas layanan rehabilitasi, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan dan mendukung proses reintegrasi mereka ke masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Rutan Pekanbaru Bentuk SDM Tangguh Lewat Pembinaan FMD

14 September 2025 - 04:00 WIB

Ajo Sate Kambuh! Polisi Kampar Buru Residivis Pelaku Pencabulan Anak di Kualu, Masyarakat Diminta Waspada!”

14 September 2025 - 01:11 WIB

‎Danrem 031/Wira Bima Gelar Farewell Golf Jelang Akhir Masa Tugas di Korem 031/WB ‎

14 September 2025 - 00:25 WIB

Polres Kuansing Tegaskan Larangan PETI, Polsek Kuantan Mudik dan Pangean Sosialisasikan Maklumat Kapolres

13 September 2025 - 19:49 WIB

Warga Tapung Hulu Bersatu Apresiasi Kinerja Polsek! Kamtibmas Kondusif, Bukti Polri Dicintai Masyarakat!

13 September 2025 - 19:37 WIB

Trending di Berita