PEKANBARU- BACARIAU.COM– Organisasi Sinergi Pemuda Riau (SPR) melayangkan sorotan tajam terhadap PT. Haleyora Powerindo, vendor PLN. SPR menduga kuat bahwa banyak kendaraan operasional perusahaan tersebut tidak menggunakan plat nomor polisi (Nopol) wilayah Provinsi Riau dan secara tidak patut menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Ketua SPR Riau, Randi Syaputra, mengungkapkan temuan ini berdasarkan investigasi lapangan dan klarifikasi langsung dengan manajer Haleyora.
“Informasi dari pihak Haleyora, mereka di sini hanya menerima kendaraan yang sudah di atur oleh pusat,” ujar Randi, Senin (13/10/2025).
Terkait dugaan penggunaan BBM bersubsidi, Randi menjelaskan bahwa pihak manajemen Haleyora tidak menampik hal tersebut. Klarifikasi dari manajemen kepada SPR menguatkan dugaan ini karena pengisian kendaraan operasional mereka menggunakan barcode.
“Saya sudah tanyakan kepada pihak Haleyora. Untuk kendaraan operasional, mereka menggunakan barcode yang sudah didata oleh Pertamina. Artinya pengisian menggunakan barcode tentu saja untuk BBM bersubsidi, bukan?” tegas Randi.
Randi mengaku sangat prihatin dengan kedua praktik tersebut, terutama mengingat Gubernur Riau telah mengeluarkan kebijakan agar semua kendaraan operasional perusahaan, termasuk vendor, wajib dimutasikan ke plat BM demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika kendaraan operasional tidak sesuai dengan peraturan, ditambah lagi penggunaan BBM Subsidi, ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam manajemen ataupun pengawasan,” tegasnya.
Seruan Kepada Gubernur Riau: Jangan Hanya Fokus ke Swasta
Randi mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk memanfaatkan momentum ini sebagai upaya serius meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan. Mengenai dugaan penggunaan BBM subsidi, SPR akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
SPR meminta agar Gubernur Riau bersikap adil dan tegas. “Seharusnya perusahaan milik negara sebagai contoh, panutan untuk menjaga aturan dan mengikuti regulasi yang ada, kami meminta Bapak Gubernur jangan hanya berfokus kepada Perusahaan Swasta saja, tetapi kepada vendor BUMN juga,” seru Randi.
“Kami akan mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi atas dugaan pelanggaran regulasi yang ada, kami tidak akan berhenti hingga ada keadilan!!” tutupnya, menunjukkan komitmen SPR untuk mengawal isu ini.***









