Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Pekanbaru

Skandal Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Kepala Rutan Dicopot

badge-check


					Skandal Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Kepala Rutan Dicopot Perbesar

BacaRiau.Com | Pekanbaru,- Video viral yang memperlihatkan para narapidana berpesta narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru berbuntut panjang. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, dari jabatannya.

Sebagai pengganti, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, telah menunjuk Nimrot Sihotang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Pekanbaru. Nimrot sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengamanan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau.

“Saya sudah menarik Kepala Rutan Pekanbaru beserta Kepala Pengamanan Rutan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Maizar pada Rabu (16/4).

Penonaktifan ini dilakukan untuk memberi ruang bagi proses pemeriksaan internal yang saat ini tengah berlangsung. Tak hanya itu, Maizar juga menginstruksikan razia gabungan di seluruh lapas dan rutan di Riau. Razia ini akan melibatkan TNI dan Polri sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya perintahkan seluruh Kepala Lapas dan Rutan untuk segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan kepolisian dalam pelaksanaan razia,” tegasnya.

Terkait insiden pesta narkoba tersebut, hingga kini tim gabungan telah memeriksa 14 orang yang terdiri dari tahanan serta petugas jaga saat kejadian. Dalam video berdurasi singkat yang beredar, tampak sejumlah narapidana berjoget sambil menikmati musik, sebagian duduk santai, bahkan ada yang tengah asyik menelpon. Terlihat pula botol minuman keras serta alat hisap sabu (bong) di dalam ruangan.

Keberadaan barang-barang terlarang itu masih ditelusuri lebih lanjut oleh tim dari Jakarta yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Pemeriksaan akan terus berjalan. Tim pusat sudah datang dan kita libatkan kepolisian dalam prosesnya,” kata Maizar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Peningkatan Volume Lalu Lintas H+4 Idul Fitri 1447 H, Arus Balik Menuju Riau Terpantau Lancar

25 Maret 2026 - 17:08 WIB

Kajati Riau Pererat Sinergi dengan Pemprov Riau melalui Silaturahmi dan Halal Bihalal

25 Maret 2026 - 16:56 WIB

Motor Honda Scoopy BM 5448 EJ Pemilik Jendela kedai kopi ,Raib di Gondol Maling

24 Maret 2026 - 21:02 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Polda Riau Siaga Penuh 24 Jam

24 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pemantauan Arus Mudik Riau–Sumbar, Polda Riau Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam

23 Maret 2026 - 20:58 WIB

Trending di Berita