Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Sengketa Lahan, 9 orang preman bayaran diamankan Tim Raga Polda Riau

badge-check


					oppo_0 Perbesar

oppo_0

PEKANBARU – BACARIAU.COM – Sebanyak 9 orang preman diamankan Tim Raga (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) Polresta Pekanbaru dan Polda Riau setelah bikin keributan. Mereka mengaku disewa dan dibayar jutaan untuk menguasai lahan milik warga.

“Mereka mengaku dibayar Rp 18 juta oleh Saudari N untuk menguasai lahan yang berlokasi di di Jalan Rambah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Mustika dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Saat ini 9 orang tersebut masih diamankan di Polresta Pekanbaru untuk pendalaman lebih lanjut. Mereka juga dites urine untuk memastikan apakah dalam pengaruh narkoba atau tidak.”Masih kita cek urine,” imbuhnya.

Sebelumnya, 9 orang preman diamankan oleh Tim Raga setelah dilaporkan menimbulkan keributan di Jalan Rambah Sari, pada Senin (2/6) kemarin. Usut punya usut, keributan itu terjadi karena adanya sengketa lahan.

“Warga awalnya melaporkan tentang adanya keributan antara pihak yang memiliki lahan di RT 03 RW 20 Kelurahan Sri Meranti yang merasa memiliki Lahan kaplingan dengan dasar Surat SKGR dengan pihak Saudari N yang telah mengklaim tentang tanah tersebut,” jelas Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan dalam keterangannya, Selasa (3/6).

Dalam laporan tersebut, pihak N disebut mengerahkan sekelompok orang untuk menguasai lahan. Pihak yang mengklaim memiliki lahan tak terima sehingga terjadi pengusiran terhadap orang suruhan N.

“Pihak yang merasa memiliki lahan ini tak terima sehingga mengusir sekelompok orang suruhan Saudari N yang menimbulkan potensi keributan,” imbuhnya.

Polresta Pekanbaru merespons cepat laporan tersebut dengan mengerahkan 100 personel Tim Raga. Dalam operasi tersebut sebanyak 9 orang diamankan dari lokasi.

Dalam operasi tersebut, tim Raga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max, 2 unit motor, sebilah parang, dan badik. Selanjutnya 9 orang tersebut diamankan ke Polresta Pekanbaru.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Peningkatan Volume Lalu Lintas H+4 Idul Fitri 1447 H, Arus Balik Menuju Riau Terpantau Lancar

25 Maret 2026 - 17:08 WIB

Kajati Riau Pererat Sinergi dengan Pemprov Riau melalui Silaturahmi dan Halal Bihalal

25 Maret 2026 - 16:56 WIB

Motor Honda Scoopy BM 5448 EJ Pemilik Jendela kedai kopi ,Raib di Gondol Maling

24 Maret 2026 - 21:02 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Polda Riau Siaga Penuh 24 Jam

24 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pemantauan Arus Mudik Riau–Sumbar, Polda Riau Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam

23 Maret 2026 - 20:58 WIB

Trending di Berita