Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Sengketa Lahan, 9 orang preman bayaran diamankan Tim Raga Polda Riau

badge-check


					oppo_0 Perbesar

oppo_0

PEKANBARU – BACARIAU.COM – Sebanyak 9 orang preman diamankan Tim Raga (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) Polresta Pekanbaru dan Polda Riau setelah bikin keributan. Mereka mengaku disewa dan dibayar jutaan untuk menguasai lahan milik warga.

“Mereka mengaku dibayar Rp 18 juta oleh Saudari N untuk menguasai lahan yang berlokasi di di Jalan Rambah Sari, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Mustika dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Saat ini 9 orang tersebut masih diamankan di Polresta Pekanbaru untuk pendalaman lebih lanjut. Mereka juga dites urine untuk memastikan apakah dalam pengaruh narkoba atau tidak.”Masih kita cek urine,” imbuhnya.

Sebelumnya, 9 orang preman diamankan oleh Tim Raga setelah dilaporkan menimbulkan keributan di Jalan Rambah Sari, pada Senin (2/6) kemarin. Usut punya usut, keributan itu terjadi karena adanya sengketa lahan.

“Warga awalnya melaporkan tentang adanya keributan antara pihak yang memiliki lahan di RT 03 RW 20 Kelurahan Sri Meranti yang merasa memiliki Lahan kaplingan dengan dasar Surat SKGR dengan pihak Saudari N yang telah mengklaim tentang tanah tersebut,” jelas Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan dalam keterangannya, Selasa (3/6).

Dalam laporan tersebut, pihak N disebut mengerahkan sekelompok orang untuk menguasai lahan. Pihak yang mengklaim memiliki lahan tak terima sehingga terjadi pengusiran terhadap orang suruhan N.

“Pihak yang merasa memiliki lahan ini tak terima sehingga mengusir sekelompok orang suruhan Saudari N yang menimbulkan potensi keributan,” imbuhnya.

Polresta Pekanbaru merespons cepat laporan tersebut dengan mengerahkan 100 personel Tim Raga. Dalam operasi tersebut sebanyak 9 orang diamankan dari lokasi.

Dalam operasi tersebut, tim Raga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max, 2 unit motor, sebilah parang, dan badik. Selanjutnya 9 orang tersebut diamankan ke Polresta Pekanbaru.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

8 Juli 2025 - 01:27 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Kepada Taruna Tingkat I Poltekpin dalam Kegiatan Orientasi Lapangan

8 Juli 2025 - 00:32 WIB

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba, 27,28 Gram Sabu Disita

7 Juli 2025 - 23:37 WIB

Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 13,04 Gram Sabu Diamankan

7 Juli 2025 - 23:34 WIB

Jadi Semangat Baru Dalam Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Pekanbaru Resmi Terima 12 Orang CPNS Angkatan 2024

7 Juli 2025 - 17:42 WIB

Trending di Berita