Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Sejak 2015 Hingga Saat ini,BBKSDA Riau Ungkap 23 Gajah Sumatra Mati di TNTN

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

PELALAWAN – BACARIAU.COM – Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Supartono mengatakan, kerusakan di hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, juga berdampak hal negatif pada habitatnya.

Seperti diketahui, ujarnya, ada sebanyak 23 ekor Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) itu ditemukan mati di TNTN, Kabupaten Pelalawan, sejak 2015 hingga Juni 2025. Artinya sebut Supartono, yang kerusakan TNTN penyebab utama.

Dikatakan dia, rinciannya pada tahun 2016 tercatat 2 kematian, 2017 nihil, 2018 dan 2019 masing-masing 2 dan 1 kasus. Pada 2020 meningkat menjadi 3 kasus. Tahun 2022 tak ditemukan kematian, namun tahun 2023 tercatat 3 kasus, disusul 2 kasus di 2024 dan 1 kasus hingga pertengahan 2025.

Supartono menjelaskan, gajah mati akibat berbagai faktor seperti keracunan, jerat, hingga penyakit. Salah satu kasus paling memilukan terjadi Januari 2024, ketika seekor gajah jinak bernama Rahman ditemukan tewas diduga karena diracun. Satu gadingnya hilang, diduga diburu.

“Hilangnya habitat alami menyebabkan gajah makin sering berkonflik dengan manusia. Mereka kehilangan ruang hidup dan sumber pakan,” jelasnya.

Menurut Supartono, lebih dari 40.000 hektare kawasan TNTN telah beralih fungsi menjadi kebun sawit ilegal dan permukiman liar. Kondisi ini mengancam kelestarian satwa yang dilindungi tersebut.

Untuk mencegah kepunahan, BBKSDA Riau melakukan pemantauan pergerakan gajah dengan GPS collar, pelestarian habitat, dan edukasi masyarakat agar tidak memasang jerat atau juga meracuni satwa liar. Selain itu, pemerintah juga menertibkan kawasan hutan yang dikuasaisecara ilegal. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Ditjenpas Riau Klarifikasi Dugaan Limbah Septictank di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Siap Lakukan Perbaikan

30 Maret 2026 - 12:26 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Ingatkan Jajaran: Waspada, Berintegritas, dan Humanis dalam Bertugas

30 Maret 2026 - 12:08 WIB

Maling Motor Scoopy BM 5448 EJ di Jendela kedai kopi, Wajah pelaku pencurian motor terekam Cctv

30 Maret 2026 - 02:29 WIB

Tujuh Oknum Personel Polisi di Riau Dipatsus, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Wewenang Kasus Narkotika

29 Maret 2026 - 11:06 WIB

Pimpin Rapat Pengamanan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas Pekanbaru

28 Maret 2026 - 14:05 WIB

Trending di Berita