Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Satu Unit Mobil Truck Diduga Kuat Membawa Minyak Mentah Ilegal Terbalik Di Desa Talang Jerinjing Rengat Barat, Indragiri Hulu

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

RENGAT,INHU
BacaRiau.com  ( BRC )
– Satu unit mobil Truck
membawa minyak mentah diduga kuat Ilegal. Terbalik di jalan Lintas Timur, dekat Tajir Rengat Barat, Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Awal kejadian mobil tersebut mengalami pecah ban namun setelah diperbaiki oleh mekanik ,namun disaat sedang memperbaiki , mobil terguling sehingga menimpa 1 unit motor milik mekanik.

Dalam Hal ini diketahui saat terguling muatan didalam mobil tumpa ternyata terisi minyak mentah diduga Ilegal.

Dugaan kuat minyak mentah tersebut ilegal dikarenakan atas kejadian sang Sopir melarikan diri walau sempat ditahan oleh warga namun saat ada kesempatan Sopir Truck mearikan diri.

Ditambah lagi ditemukan adanya beberapa Plat nomor yang digunakan dari beberapa daerah.
BM 8626 MQ. AB 9841 DN. BG 8010 MC. BH 8626 MQ

Saat ini pihak berwewenang Polres Inhu sedang menyelidiki kejadian tersebut.

 

Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Berbagi Kebahagiaan Sambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M

20 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran

20 Maret 2026 - 14:13 WIB

Trending di Berita