PEKANBARU,RIAU
BacaRiau.com
– Salah satu pelaku usaha kebun kelapa sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Niko Sianipar, secara sukarela menyerahkan kebun sawitnya seluas 401 hektare kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda untuk ditertibkan.
Dalam keterangannya kepada media, Niko mengaku membeli lahan tersebut dari warga setempat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan harga cukup murah.
“Dulu saya beli per hektarnya Rp.3 juta, ada juga yang Rp. 5 juta per hektare,” ungkapnya.
Meski harus mengalami kerugian cukup besar atas penyerahan lahan tersebut, Niko menyatakan dirinya ikhlas dan tidak mempermasalahkan keputusan itu. Ia menyadari bahwa kebun kelapa sawit miliknya, meskipun telah menghasilkan, berada di dalam kawasan TNTN yang merupakan hutan negara.
“Sebagai warga negara, saya taat hukum dan menyerahkan proses selanjutnya kepada Satgas PKH,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Komandan Satgas Garuda PKH, Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung proses ini, termasuk aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, hingga pengawas kehutanan.
“Langkah yang diambil oleh Niko Siahaan mencerminkan kesadaran hukum dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Sejak Juni 2025, kawasan TNTN secara fisik sudah kembali dikuasai negara, dan penyerahan ini menjadi bukti nyata dari proses tersebut,” ujar Brigjen Dody.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pendekatan persuasif dan penegakan hukum yang humanis yang dilakukan oleh Satgas PKH.
“Alhamdulillah, mulai terlihat hasilnya. Ini menunjukkan bahwa masyarakat bisa diajak bekerja sama untuk memulihkan hutan negara dengan cara damai,” pungkasnya.
Fitri