PEKANBARU, BACARIAU.COM— Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan razia rutin di blok hunian warga binaan, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Boni Hasiholan, dan diikuti oleh jajaran petugas pengamanan Rutan Pekanbaru. Razia dilakukan secara menyeluruh dan terukur dengan menyisir setiap kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Ka. KPR Boni Hasiholan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
“Razia ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk memastikan seluruh area hunian tetap dalam kondisi aman dan tertib. Langkah ini juga sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam Rutan,” ujar Boni.
Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian seperti kabel, alat masak rakitan, dan benda logam lainnya. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain sebagai langkah pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi warga binaan agar lebih disiplin dan mematuhi tata tertib yang berlaku di lingkungan Rutan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk turut menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, serta bersama-sama menciptakan suasana Rutan yang kondusif,” tambahnya.
Melalui kegiatan razia rutin ini, Rutan Kelas I Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung program “Rutan Bersih dari Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI.***









