Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Reskrim Polsek Tenayan Raya Bekuk Pelaku Aniya Mertua 

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

PEKANBARU – BACARIAU.COM –  Inilah detik-detik penangkapan seorang pria berinisial S-S, berusia 29 tahun,oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di sebuah kantor di kawasan Alam Mayang, Kota Pekanbaru, Riau.S-S ditangkap setelah dilaporkan menganiaya ibu mertuanya, Masdiana Harahap, 49 tahun. Kejadian tersebut berlangsung pada Ahad, 18 Mei 2025.

Peristiwa berawal dari persoalan rumah tangga. Korban menemui pelaku untuk memintanya menceraikan anaknya yang merupakan istri tersangka, karena telah ditelantarkan lebih dari tiga bulan.

Situasi memanas saat korban memarahi pelaku di depan umum.

Tak terima dipermalukan, pelaku kemudian mencekik dan memukul mertuanya, hingga korban mengalami luka lebam di kepala dan tubuh.

Menerima laporan tersebut, tim opsnal Polsek Tenayan Raya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial, dalam ekpose dihadapan media pada Senin (26/5) menerangkan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati karena dimarahi dan dibentak di depan banyak orang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Peningkatan Volume Lalu Lintas H+4 Idul Fitri 1447 H, Arus Balik Menuju Riau Terpantau Lancar

25 Maret 2026 - 17:08 WIB

Kajati Riau Pererat Sinergi dengan Pemprov Riau melalui Silaturahmi dan Halal Bihalal

25 Maret 2026 - 16:56 WIB

Motor Honda Scoopy BM 5448 EJ Pemilik Jendela kedai kopi ,Raib di Gondol Maling

24 Maret 2026 - 21:02 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Polda Riau Siaga Penuh 24 Jam

24 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pemantauan Arus Mudik Riau–Sumbar, Polda Riau Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam

23 Maret 2026 - 20:58 WIB

Trending di Berita