INDRAGIRI HULU – BACARIAU.COM – Keberadaan angkutan batubara dengan menggunakan mobil tronton berkafasitas 35 tone hingga 40 tone. Mulai dari mulut tambang hingga sampai ke area bongkar muatan kondisi jalan setiap yang dilintasinya hancur total . Pantauan wartawan dari berbagai media massa sangat memprihatinkan.
Anggota komisi IV DPRD Inhu Muhammad Syafaat menekankan pentingnya penegakan hukum dan aturan. Pihak Dinas Perhubungan dan Kepolisian diharapkan untuk dapat menjadi yang terdepan dalam penegakan hukum bersama masyarakat,ungkap syafaat .
Ditempat yang sama, Mahara Napitupulu dari komisi IV DPRD Riau mengatakan, FPAN berulang kali ke Provinsi. Dengan adanya undangan RDP ini diharapkan permasalahan sudah mengerucut.
Menurutnya, provinsi sudah sampai membahas pemasangan portal untuk dunia usaha serta membuat jalan khusus. Potensi batu bara di Inhu, Kuansing dan Inhil estimasi sampai 50 tahun kedepan, jadi harus ditata sejak awal.
Diakhir RDP DPRD Inhu di capai beberapa kesepakatan, di antaranya mewakili masyarakat merekomendasikan kepada pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten Inhu untuk segera melakukan razia odol angkutan batu bara. Membentuk posko pengawasan angkutan odol batu bara di jalan provinsi yang dilintasi tronton angkutan odol batu bara.**