KUANSING – BACARIAU.COM — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Suhardiman Amby perintahkan agar PT Sinergi Inti Makmur (SIM) ditutup pengoperasionalannya akibat dari keresahan masyarakat yang terjadi beberapa hari belakangan ini.
Bupati Suhardiman Amby memberikan catatan khusus terhadap pihak PT SIM, dimana pihak perusahaan wajib tutup sementara sampai semua kesalahan yang terjadi mampu diperbaiki serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dimana orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi itu, ia menegaskan semua perusahaan harus sesuai dengan regulasi dan aturan-aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Tutup dulu, sampai semua regulasi dan aturan yang ada terpenuhi nantinya. Baik itu pengoperasionalannya, pengelolahan limbah, dan lain sebagainya itu harus baik dan ramah lingkungan,” ujar Bupati Suhardiman Amby di Pekanbaru, Senin (26/05/2025).
Jika semua persyaratan belum terpenuhi, Bupati Suhardiman Amby menegaskan, lebih baik tutup jika keberadaannya menambah konflik ditengah masyarakat. Karena, suatu perusahaan hadir untuk membantu perbaikan atau mendorong perekonomian masyarakat lebih baik lagi.
“Yang jelas tutup dulu, apa yang salah diperbaiki, apa yang belum terpenuhi lengkapi, baru beroperasi, karena kehadiran sebuah perusahaan tentunya untuk perekonomian masyarakat yang lebih baik, jika hanya membuat rusuh, tutup saja,” tegasnya.**