Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Program Pemutihan Denda PKB Sumbang PAD Hingga Rp 31,6 Miliyar 

badge-check


					Program Pemutihan Denda PKB Sumbang PAD Hingga Rp 31,6 Miliyar  Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM – Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau yang telah berjalan selama satu bulan mencatatkan hasil yang menggembirakan.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, hingga Sabtu (21/6/2025), sebanyak 47.602 unit kendaraan tercatat telah memanfaatkan program tersebut, dengan total pemasukan pokok pajak mencapai Rp31,6 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita, menyebutkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti program ini sangat tinggi.

Menurutnya, capaian ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, terutama ketika diberikan insentif berupa penghapusan denda.

“Program pemutihan ini memang sangat membantu. Masyarakat jadi lebih ringan membayar pajak tanpa terbebani denda, dan kita juga terbantu dalam meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Evarefita, Sabtu (21/6/2025).

Selain dari program pemutihan realisasi pajak kendaraan bermotor secara keseluruhan, termasuk yang tidak mengikuti program penghapusan denda, juga menunjukkan angka signifikan.

Tercatat sebanyak 143.624 unit kendaraan membayar pajak, dengan pemasukan pokok pajak mencapai Rp86,8 miliar.

Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini masih akan berlangsung hingga 19 Agustus 2025. Masyarakat masih memiliki waktu untuk memanfaatkan kesempatan ini agar terbebas dari beban denda pajak kendaraan yang menunggak.

Bapenda Riau juga terus melakukan sosialisasi dan membuka pelayanan di berbagai titik untuk memudahkan wajib pajak. Program pemutihan ini merupakan salah satu strategi Pemprov Riau dalam mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini. Selain membantu meringankan beban, ini juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Evarefita. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Sambut Hari Jadi Kota Pekanbaru,Wako Dan Wawako Anjangsana Ke Rumah Firdaus – Ayat Cahyadi

21 Juni 2025 - 18:06 WIB

Tragis,Korban Meninggal di Balok ODGJ dijalan Siak II Simpang Sigunggung

21 Juni 2025 - 17:36 WIB

Apel Pengamanan Hari Kedua Pacu Jalur Rayon II di Hulu Kuantan, Polres Kuansing Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

21 Juni 2025 - 15:36 WIB

Wujud Komitmen Pelayanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP

21 Juni 2025 - 15:07 WIB

Dibalik Jeruji, Tidak Halangi Semangat Warga Binaan Lapas Pekanbaru Salurkan Bakat Bermusik

21 Juni 2025 - 15:03 WIB

Trending di Berita