Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polsek Tapung Tindak Lanjuti Informasi Berita, Penambangan Bebatuan Ilegal di Desa Karya Indah

badge-check


					Polsek Tapung Tindak Lanjuti Informasi Berita, Penambangan Bebatuan Ilegal di Desa Karya Indah Perbesar

TAPUNG- BACARIAU.COM – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial TikTok tentang dugaan adanya aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di jalan rusa KM 8 desa karya indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Polsek Tapung langsung bergerak cepat menuju lokasi yang disebut dalam pemberitaan,Sabtu (26/07/2025) siang.

Pengecekan aktivitas galian C di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung AIPTU Benny Reza S.H, AIPTU M Reza S.H, Bripda Sihite didampingi oleh Satreskrim Polres Kampar IPTU Hermoliza S.H, M.H, AIPDA Rafles S.H, AIPDA Husnaldi

Tim Polsek Tapung langsung menuju ketitik kordinat melalui aplikasi Avenza Map dengan SK kawasan hutan Provinsi Riau No. 903 dengan hasil titik kordinat berada di kawasan hutan konversi (HPK) di jalan rusa kilometer 8 desa karya indah, Kec.Tapung, Kab.Kampar, tempat yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal. Di lokasi tersebut, memang benar telah di jadikan pertambangan galian bebatuan berupa pasir.

Dari lokasi anggota Polsek Tapung langsung mengintrogasi saudara Sherly Mardiansyah selaku tukang catat dirinya mengatakan untuk penjualan pasir pasang dengan harga perkubik Rp.50.000, dan untuk penjualan 1 mobil sebesar Rp.200.000, dan selanjutnya saudara Sherly menyampaikan untuk pemilik lahan saudara H. Umar Suro dengan sistem bagi hasil.

Selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Tapung langsung mengamankan dua mesin sedot pasir serta selang penghisap pasir dan satu buku catatan penjualan pasir serta uang tunai sebesar Rp. 1.300.000, guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol David Harisman menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan ijin secara lisan atau rekomendasi tertulis kepada para penambang maupun pemilik lahan tambang ilegal yang saat ini melaksanakan aktivitasnya di wilayah Kecamatan Tapung.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (26/07/2025) Siang.

Kapolsek Tapung Kompol David menjelaskan, kalau ada persepsi warga masyarakat, LSM, Media, maupun tokoh agama dan masyarakat menginformasikan ada keterlibatan anggotanya berada di lapangan, silahkan melapor langsung dan menghadap dirinya.

Jadi kalau ada keterlibatan anggota saya di lapangan atau ada informasi bahwa kami yang memberikan ijin maupun rekomendasi adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah kecamatan Tapung, silahkan lapor, kami akan jelaskan dan kami akan klarifikasi,” tegas Kompol David.

Kapolsek penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Untuk itu, dimohonkan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal,” ucap tegas Kompol David Harisman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

22 Maret 2026 - 15:37 WIB

Tanpa Sekat Bangsa dan Agama, Lapas Pekanbaru Berikan Remisi Nyepi 2026 Bagi WNA Asal Malaysia

22 Maret 2026 - 10:52 WIB

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Trending di Berita