Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 2 Tersangka Diamankan

badge-check


					Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, 2 Tersangka Diamankan Perbesar

ROKAN HULU – BACARIAU.COM – Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sungai Barang Sosa, Kampung Panjang, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tambusai didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H menyatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat kerja keras dan ketelitian tim penyidik.

“Polsek Tambusai akan terus melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap kedua tersangka dan akan melimpahkan berkas perkara ke JPU untuk proses lebih lanjut” Terang Kapolsek Tambusai.

Diketahui korban kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi BM 5448 UK tahun 2017 yang terparkir di tepi Sungai Batang Sosa. Berkat penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan oleh Polsek Tambusai, dua tersangka pencurian berhasil diamankan, yaitu RE dan AA.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa mereka mengambil sepeda motor dan handphone milik korban dan menjualnya kepada seseorang bernama Onces. Polsek Tambusai kemudian melakukan penggeledahan di rumah Onces dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban.

Kedua tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Tambusai dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Bersamaan dengan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit dan 1 unit handphone merek OPPO A18 warna biru.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Tambusai menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. *(Humas Polres Rohul)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Jadi Semangat Baru Dalam Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Pekanbaru Resmi Terima 12 Orang CPNS Angkatan 2024

7 Juli 2025 - 17:42 WIB

Kolaborasi Edukasi, Rutan Pekanbaru Fasilitasi Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa Psikologi UIR

7 Juli 2025 - 14:54 WIB

Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Rutan Dumai Terima Kunjungan Kemenag Dumai 

7 Juli 2025 - 14:51 WIB

Rayyan Arkhan Dhika,”Budak Kecik” Yang Menggoncang Jagat Raya

7 Juli 2025 - 13:39 WIB

Apel Pagi, Pemimpin Apel Himbau Untuk Jaga Kedisiplinan Dalam Bertugas

7 Juli 2025 - 13:20 WIB

Trending di Berita