Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polsek Logas Tanah Darat Sosialisasikan Larangan PETI Sesuai Maklumat Kapolres Kuansing

badge-check


					Polsek Logas Tanah Darat Sosialisasikan Larangan PETI Sesuai Maklumat Kapolres Kuansing Perbesar

KUANTANSINGINGI – BACARIAU.COM –  Polsek Logas Tanah Darat melakukan kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) mengenai larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu pagi, (7/6/ 2025), pukul 09.30 hingga selesai.

Personil Polsek Logas Tanah Darat, yang terdiri dari Aipda Ponco W dan Brigadir Reski SH, turun langsung menyampaikan maklumat tersebut serta melakukan penempelan selebaran larangan PETI di titik-titik strategis desa.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Nyus pendri. S.H., M.H., menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan tindakan ilegal yang berdampak serius terhadap lingkungan dan keamanan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain merusak lingkungan, juga berisiko tinggi terhadap keselamatan dan ketertiban umum,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan lingkungan sekitar sebagai warisan berharga untuk anak cucu di masa depan. “Mari kita lindungi alam kita agar tetap lestari dan bermanfaat untuk generasi yang akan datang,” imbuhnya.

Situasi selama pelaksanaan sosialisasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif PETI serta mendorong mereka untuk mematuhi peraturan yang berlaku.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Motor Honda Scoopy BM 5448 EJ Pemilik Jendela kedai kopi ,Raib di Gondol Maling

24 Maret 2026 - 21:02 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Polda Riau Siaga Penuh 24 Jam

24 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pemantauan Arus Mudik Riau–Sumbar, Polda Riau Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam

23 Maret 2026 - 20:58 WIB

Diujung Kunjungan Lebaran, Haru dan Bahagia Menyatu di Lapas Pekanbaru

23 Maret 2026 - 13:06 WIB

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

22 Maret 2026 - 15:37 WIB

Trending di Berita