HULU KUANTAN – BACARIAU.COM – Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), Polsek Hulu Kuantan melalui personel Bhabinkamtibmas terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, (5/7/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Kuantan, Bripka Diki Adi Putra, melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan.
Kegiatan ini difokuskan pada penyebaran informasi dan edukasi kepada warga mengenai bahaya serta dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa tindakan pembakaran, baik untuk membuka lahan perkebunan maupun keperluan lainnya, merupakan pelanggaran hukum yang dapat berakibat fatal bagi lingkungan, kesehatan, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Melalui pendekatan dialogis, Bripka Diki mengajak warga untuk ikut aktif menjaga kelestarian alam serta waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau yang rawan. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya titik api atau aktivitas yang mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari bencana kabut asap akibat Karhutlah. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kepedulian terhadap masa depan generasi kita,” ujar Kapolsek Hulu Kuantan.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai desa di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan sebagai bentuk konsistensi dalam penanggulangan Karhutlah.” Pungkas Kapolsek
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi