Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polsek Cerenti Tindak Tegas Aktivitas PETI, 10 Unit Rakit Dompeng Dimusnahkan Di Desa Teluk Pauh

badge-check


					Polsek Cerenti Tindak Tegas Aktivitas PETI, 10 Unit Rakit Dompeng Dimusnahkan Di Desa Teluk Pauh Perbesar

KUANTANSINGINGI–(BRC),– Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Pada Selasa (22/4/2025), jajaran Polsek Cerenti melaksanakan penindakan terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum mereka, tepatnya di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Saprius, S.H., dengan melibatkan lima personel Polsek lainnya, yakni Bhabinkamtibmas Bripka Ihsan, Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan, Bripda Piki Andika, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, dan Bripda Dede Ramdan.

Kegiatan diawali dengan apel pagi pada pukul 08.00 WIB di Mako Polsek Cerenti. Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 WIB, tim bergerak ke lokasi yang telah diinformasikan melalui salah satu media online, yang menyebutkan adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebanyak 10 unit rakit dompeng (alat untuk kegiatan PETI) yang berada di aliran sungai namun dalam keadaan tidak beroperasi. Meski tidak ditemukan adanya pelaku yang sedang beraktivitas di tempat, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh rakit dompeng tersebut. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Selain penindakan fisik terhadap alat PETI, petugas juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar lokasi agar tidak terlibat maupun memfasilitasi aktivitas penambangan ilegal. Aparat berharap masyarakat dapat turut serta menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem akibat praktik PETI.

Dalam kegiatan ini, pihak Polsek Cerenti tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti, mengingat tidak ditemukannya aktivitas langsung saat operasi berlangsung. Namun demikian, tindakan tegas berupa pemusnahan rakit dompeng dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah keberlangsungan kegiatan PETI di wilayah tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny A. Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan. “Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Dampak kerusakannya sangat besar, baik terhadap lingkungan maupun keberlangsungan hidup masyarakat sekitar,” tegasnya.

Kegiatan penindakan selesai dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung. “Polsek Cerenti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya Kecamatan Cerenti,” tandas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Motor Honda Scoopy BM 5448 EJ Pemilik Jendela kedai kopi ,Raib di Gondol Maling

24 Maret 2026 - 21:02 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Polda Riau Siaga Penuh 24 Jam

24 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pemantauan Arus Mudik Riau–Sumbar, Polda Riau Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam

23 Maret 2026 - 20:58 WIB

Diujung Kunjungan Lebaran, Haru dan Bahagia Menyatu di Lapas Pekanbaru

23 Maret 2026 - 13:06 WIB

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

22 Maret 2026 - 15:37 WIB

Trending di Berita