Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Polisi Grebek Rumah di Desa Lubuk Siam, Empat Pria Diamankan

badge-check


					Polisi Grebek Rumah di Desa Lubuk Siam, Empat Pria Diamankan Perbesar

SIAKHULU-BACARIAU.COM- Jajaran Polsek Siak Hulu Tangkap empat pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Lubuk Sakat Siam, Kecamatan Siak Hulu yang sedang berpesta sabu-sabu, pada Senin (1/9/2025) sekira pukul 18.30 Wib.

Empat pelaku berinisial EV (42) , IZ (34), RO (39) dan YO (29) mereka merupakan warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dari penggerebekan para pelaku ini ditemukan barang bukti 0,91 gram sisa pemakaian dari para pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan

Pada hari Senin tanggal 1 September 2025, Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah milik pelaku IZ di Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, sering di lakukan transaksi dan pesta Narkotika.

“Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi rumah tersebut dan 4 pelaku yang sedang duduk di ruang tengah, mereka langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan,” terang Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan ditemukan kotak rokok camel dan setelah di temukan 1 paket Narkotika jenis sabu, “Saat digeledah di luar rumah kita temukan kotak rokok On Boll warna Hitam setelah di buka di temukanlah 3 paket Narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening dan barang bukti lainya, yang saat itu di saksikan oleh Ketua RT,”jelas Kompol Hendra.

Setelah itu, pelaku kita interogasi dan mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapat di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru. kemudian barang bukti dan para pelaku bawa Ke Polsek Siak Hulu guna proses selanjutnya.

“Empat Pelaku ini sudah tes urine dan positif amphetamine, mereka juga kita jerap Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kapolsek Siak Hulu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Tanpa Sekat Bangsa dan Agama, Lapas Pekanbaru Berikan Remisi Nyepi 2026 Bagi WNA Asal Malaysia

22 Maret 2026 - 10:52 WIB

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Berbagi Kebahagiaan Sambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M

20 Maret 2026 - 15:04 WIB

Trending di Berita