PEKANBARU – BACARIAU.COM – Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau kembali mencetak prestasi dalam pengungkapan kasus narkotika. Dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat (11/7/2025) hingga Minggu (13/7/2025), petugas berhasil mengamankan sabu seberat 25 kg, ribuan butir pil ekstasi, dan hampir 5 kg narkoba cair.
Operasi dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang bersama Kanit Buser AKP Noki Loviko. Pelaku berinisial TH (29) ditangkap setelah sempat melarikan diri.
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi yang diterima Jumat malam. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat target sedang melintas di Jalan Paus, Rumbai Pesisir, mengendarai motor sambil membawa dua tas besar.
“Saat akan dihentikan, pelaku kabur karena melihat mobil patroli. Dua tas yang dibawanya terjatuh,” ujar Kombes Putu, Senin (14/7/2025).
Dari tas tersebut ditemukan 25 kg sabu, enam bungkus narkoba cair seberat 4.894 gram, serta ribuan ekstasi. Pelaku berhasil melarikan diri, namun barang bukti langsung diamankan.
Tim terus memburu pelaku dan berhasil mengidentifikasinya melalui CCTV serta keterangan saksi. Pada Minggu malam, pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sorek I, Kabupaten Pelalawan.
“Saat diinterogasi, TH mengakui narkoba tersebut miliknya,” kata Kombes Putu.
Penggeledahan juga dilakukan di rumahnya di Jalan Okura, Rumbai Timur. Polisi menemukan pakaian yang digunakan saat pelaku membuang barang bukti.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Kombes Putu menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kuat Polda Riau dalam memberantas narkoba.
“Ini baru awal. Perang terhadap narkoba adalah harga mati demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.***









