Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Petani Tewas Dibunuh Dua Pekerjanya, Satu Ditembak Polisi – Jenazah Dibuang ke Sungai, Masih Dicari

badge-check


					Petani Tewas Dibunuh Dua Pekerjanya, Satu Ditembak Polisi – Jenazah Dibuang ke Sungai, Masih Dicari Perbesar

INDRAGIRIHULU (BRC)
– Misteri hilangnya Suyono (67), seorang petani asal Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, terungkap tragis.

Ia ternyata menjadi korban pembunuhan keji oleh dua pekerja kebunnya. Kedua pelaku, AS alias Ari (26) dan VV alias Vris (24), ditangkap oleh Polsek Peranap. Salah satu pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan Dwi Wahyuningsih (26), anak korban, yang curiga karena ayahnya tak bisa dihubungi sejak 11 Mei 2025. Saat mendatangi pondok kebun, Dwi menemukan barang-barang ayahnya telah hilang.

“Tim Reskrim bergerak cepat dan mengarah pada dua pekerja korban sebagai pelaku utama,” ujar Aiptu Misran.

Penangkapan berlangsung dramatis di Pekanbaru pada 28 Mei 2025 dini hari. Ari yang mencoba kabur, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Ia kemudian mengakui bahwa bersama Vris, mereka membunuh Suyono pada 10 Mei.

Motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati karena korban sering memarahi mereka. Dalam aksinya, pelaku memukul kepala korban dengan kayu, lalu membungkus jenazah dengan karung pupuk dan membuangnya ke Sungai Indragiri di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap.

Setelah membunuh, kedua pelaku membawa kabur dua sepeda motor, ponsel, uang Rp. 3 juta, dan sejumlah alat kebun milik korban. Salah satu motor telah dijual seharga Rp.6,5 juta di Tembilahan. Vris disebut menerima bagian Rp. 2 juta dari hasil penjualan barang curian.

Tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, dan warga masih menyisir aliran Sungai Indragiri untuk mencari jenazah korban, dengan fokus di antara Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti.

“Kami sisir lokasi-lokasi strategis yang dicurigai menjadi tempat hanyutnya jenazah,” ujar Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol.

Kejadian ini mengguncang masyarakat, apalagi pelaku tinggal satu pondok dengan korban. Warga berharap jenazah segera ditemukan agar keluarga dapat memberi penghormatan terakhir.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat pasal berlapis: Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP (kekerasan yang menyebabkan kematian), dan Pasal 365 ayat (4) KUHP (pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian).

Penyidikan terus berlanjut untuk melacak barang bukti lainnya yang belum ditemukan.

Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba, 27,28 Gram Sabu Disita

7 Juli 2025 - 23:37 WIB

Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 13,04 Gram Sabu Diamankan

7 Juli 2025 - 23:34 WIB

Jadi Semangat Baru Dalam Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Pekanbaru Resmi Terima 12 Orang CPNS Angkatan 2024

7 Juli 2025 - 17:42 WIB

Kolaborasi Edukasi, Rutan Pekanbaru Fasilitasi Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa Psikologi UIR

7 Juli 2025 - 14:54 WIB

Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Rutan Dumai Terima Kunjungan Kemenag Dumai 

7 Juli 2025 - 14:51 WIB

Trending di Berita