Oleh : Apra “Ta-yap”Mitra
PAYAKUMBUH,BACARIAU.COM-Dalam tradisi Minangkabau, ajaran Islam tidak hanya hadir sebagai sistem keyakinan, tetapi juga menyatu dalam adat, aktivitas sosial, hingga pola pendidikan masyarakat. Prinsip “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” menjadi pondasi kuat yang menegaskan bahwa nilai-nilai keislaman harus hidup dalam kebiasaan sehari-hari. Salah satu amalan yang mendapatkan tempat istimewa adalah membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Sholawat sebagai Ajaran Syarak
Perintah membaca sholawat merupakan bagian dari syariat Islam. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.
Di berbagai nagari di Minangkabau, nilai-nilai Islam tumbuh dan melekat dalam adat serta kehidupan sosial masyarakat. Salah satu bentuknya adalah pembiasaan membaca sholawat Nabi, sebuah amalan yang tidak hanya lahir dari perintah agama, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya. Di Nagari Koto Nan Gadang, Nagari Koto Nan Gadang—tanah adat yang kaya nilai, sejarah, dan marwah.yang terletak di Luhak Lima puluh Kota yang merupakan bagian utama dari wilayah adat Minang Kabau. Nagari yang terletak jantung Kota Payakumbuh, meripakan nagari tua yang menjadi penjaga warisan leluhur Minangkabau. Banyak kebiasaan kebiasaan yang dilakukan di nagari baik itu ritual keagamaan maupun ritual adat salah satunya adalah pembacaan sholawat di rumah keluarga yang berduka karena ditinggal oleh salah satu anggota keluarganya.
Pembacaan Sholawat (Mambaco Salawek) dalam Momen Duka
Pembacaan Sholawat ( Mambaco Salawek) sebagai Tradisi Penghormatan di Nagari Koto Nan Gadang. Apabila ada anggota Keluarga yang meninggal di lingkungan mereka maka takziah dilakukan di rumah duka dengan membaca Sholawat Nabi Bersama sama dan ditutup dengan pembacaan doa untuk almarhum dan keluarga.
Ketika seorang anggota masyarakat wafat, warga Nagari Koto Nan Gadang biasanya berkumpul di rumah duka atau surau terdekat untuk melantunkan sholawat secara bersama-sama. Kegiatan ini dilakukan pada malam hari setelah Sholat Isya selama 3 hari berturut turut, dan hari ketujuh (Manunujuah hari)
Pembacaan sholawat ini bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum sekaligus doa agar Allah SWT melimpahkan rahmat kepada Nabi Muhammad SAW dan meneruskan keberkahannya kepada umat, termasuk kepada jenazah.
Tradisi membaca sholawat dalam momen kematian mempunyai beberapa makna penting:
1. Menghadirkan ketenangan dan kekhusyukan
Suara sholawat yang lembut dan berirama menciptakan suasana teduh di rumah duka, memberi ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.
2. Menegaskan hubungan cinta kepada Rasulullah SAW
Dengan memperbanyak sholawat, masyarakat berharap syafaat Rasulullah menjadi penolong bagi almarhum di alam kubur.
3. Menguatkan solidaritas sosial
Masyarakat Minangkabau, termasuk di Koto Nan Gadang, memiliki budaya badunsanak. Melantunkan sholawat bersama menjadi simbol kebersamaan, saling menguatkan, dan hadir untuk keluarga yang berduka.
4. Menjaga kesinambungan adat nagari
Tradisi ini diwariskan secara turun-temurun. Ia menjadi bukti bahwa ajaran Islam tumbuh harmoni dengan adat setempat: adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Peran Surau dan Pemuda Nagari
Kebiasaan yang turun temurun ini tidak lepas dari peran Surau (Masjid) sebagai pusat kegiatan keagamaan memegang peran penting dalam melestarikan tradisi ini. Para pemuda belajar dan mengaji di surau sebagai bekal mereka untuk menjalani perintah agama dan juga sering dilibatkan sering dilibatkan untuk memimpin atau mengikuti pembacaan sholawat, sehingga terbentuk generasi yang memahami adab menghadapi kematian sekaligus mencintai sunnah Nabi.
Pembacaan sholawat pada setiap kematian di Nagari Koto Nan Gadang bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan manifestasi kecintaan kepada Rasulullah SAW, wujud solidaritas sosial, serta bagian dari adat yang terus hidup hingga kini. Tradisi ini menegaskan bahwa masyarakat Minangkabau khususnya Koto Nan Gadang tidak memisahkan agama dari budaya—keduanya menyatu, menguatkan, dan memberi makna dalam setiap fase kehidupan, bahkan ketika menghadapi kematian.
Semoga Budaya ini selalu Hidup di Nagari Koto Nan Gadang Selamanya,
Bekasi 2025
#SholawatNabi









