Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Pedagang kaki lima (PKL) Bunga Mengisi Bahu jalan Juanda,Dishub dan Satpol PP kota Pekanbaru dipertanyakan!

badge-check


					Pedagang kaki lima (PKL) Bunga Mengisi Bahu jalan Juanda,Dishub dan Satpol PP kota Pekanbaru dipertanyakan! Perbesar

PEKANBARU -BACARIAU.COM–  Ada pemandangan yang berbeda di simpang jalan Juanda – Ahmad Yani kecamatan Senapelan, Tepatnya di sebelah kantor RRI.Terlihat dengan jelas pedagang kaki lima (PKL) bunga yang berjualan.kamis,(7/8/2025).

Hal ini menjadi tanda tanya besar,mengapa Dinas Perhubungan,dan satpol PP Kota Pekanbaru belum mengambil langkah konkret untuk menertibkan keberadaan PKL bunga yang setiap hari menduduki badan jalan dan bahu jalan ?

padahal kondisi ini telah mengganggu arus lalu lintas, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta bertentangan dengan fungsi utama ruang lalu lintas perkotaan?kawasan vital Jalan Juanda, akses utama yang ramai lalu lintas dan seharusnya steril dari kegiatan berdagang.

“Ini tidak menutup kemungkinan akan ramai lagi yang datang berjualan mengisi bahu jalan tersebut, dan ini juga akan membahayakan pengguna jalan lainnya “ucap salah seorang warga yang melintas

Selain itu, mereka yang berjualan di samping RRI itu,juga akan mengganggu pengguna jalan lainnya ,kami meminta Instasi terkait seperti satpol PP, untuk menertibkan PKL bunga yang ada di jalan Juanda.”ujarnya

Siapa yang harus bertanggung jawab atas potensi kecelakaan dan konflik pengguna jalan akibat pembiaran ini?

Bagaimana pengawasan harian Dishub dilaksanakan di wilayah Pasar Sago? Apakah masih ada koordinasi terpadu dengan Satpol PP dan dinas terkait, ataukah terjadi kelumpuhan fungsi lapangan?

“Apakah Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah kehilangan sensitivitas terhadap hak-hak pengguna jalan dan nilai keselamatan publik, ataukah memilih diam atas pelanggaran ruang lalu lintas yang sudah terang-terangan mencoreng wajah tata kelola kota?”.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Beri Pengarahan Retret KADIN 2025, Presiden Prabowo Ajak Wujudkan Indonesia Incorporated

9 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Event Perdana ini membawa 50 Owner UMKM yg ada di Pekanbaru-Riau

9 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Audensi DPP Solidaritas Wartawan Indonesia ke PN Kota Pekanbaru,Ketum Tegaskan Siap Jadi Garda Terdepan

9 Agustus 2025 - 17:17 WIB

LAM Riau Tampilkan UMKM, Ekraf LAMR dan Puan LAMR di Pameran Kampung Melayu HUT Riau ke-68

9 Agustus 2025 - 16:23 WIB

Kapolda Riau, Harap Tangkap Dan Proses Hukum Oknum Pelaku Pengeroyokan 6 Jurnalis Di SPBU No.14.282.683 Tabek Gadang Pekanbaru

9 Agustus 2025 - 14:30 WIB

Trending di Berita