Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Oknum ASN Satpol PP Kota Pekanbaru inisial MY Diduga terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Istrinya berinisial M

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

PEKANBARU – BACARIAU.COM– Seorang perempuan berinisial M, istri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru berinisial MY, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Laporan ini dilayangkan oleh seorang warga berinisial S pada Kamis, 26 Juni 2025.

Korban merasa dirinya telah menjadi korban penipuan setelah sejumlah uang yang dijanjikan oleh pelaku tak kunjung diberikan. Nilai uang yang terlibat dalam kasus ini bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

Dikonfirmasi pada Kamis (28/8/2025), korban S menjelaskan bahwa awal mula perkenalan dengan pelaku terjadi melalui sambungan telepon dan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, pelaku M mengaku mendapatkan telepon dari seorang sales bank yang meminta bantuan untuk mengajukan pinjaman, dengan alasan agar target nasabah si sales tercapai.

Dengan dalih ingin membantu si sales bank, pelaku lalu menawarkan kepada korban sejumlah uang pinjaman sebesar Rp200 juta. Namun ada satu syarat: korban diminta terlebih dahulu melakukan pelunasan akhir (top up) sebesar Rp. 2.350.000 ke rekening pribadi pelaku.

“Awalnya saya ragu, namun karena dia terdengar begitu meyakinkan. Katanya uang itu cuma syarat Top Up. Nanti saya bakal dikasih Rp.200 juta dari pinjaman itu,” ungkap korban S saat diwawancarai.

Setelah transfer pertama berhasil dilakukan, pelaku kemudian mengajak korban bertemu langsung di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Dalam pertemuan yang turut disaksikan oleh suami pelaku berinisial MY, pelaku kembali merancang skema yang lebih besar.

Pelaku mengaku masih memiliki dua agunan lain di dua bank berbeda, dan bisa mencairkan pinjaman hingga total Rp1 miliar. Rinciannya, Rp. 200 juta dari Bank A, Rp. 500 juta dari Bank B, dan Rp. 300 juta dari Bank C. Namun untuk merealisasikan pencairan tersebut, korban lagi-lagi diminta melakukan top up pelunasan untuk dua bank tambahan sebesar Rp.12 juta.

Korban mengaku sempat menolak dan menyampaikan bahwa dirinya tidak membutuhkan uang sebesar itu. Namun pelaku terus membujuk dan meyakinkan bahwa ini adalah “peluang emas” yang sayang jika dilewatkan. Bahkan pelaku menyarankan agar biaya pelunasan dibagi dua antara pelaku dan korban.

“Saking meyakinkannya dia, saya sampai termakan bujuk rayunya. Pada akhirnya saya mentransfer Rp. 5 juta lagi,” kata korban.

Namun janji tinggal janji. Uang yang dijanjikan tak kunjung dicairkan, pelaku pun sulit dihubungi. Merasa tertipu , korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Laporan korban telah diterima dengan Nomor: LP/B/700/VII/2025/Reskrim. Bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) juga telah diterbitkan, dan sejumlah saksi dari pihak korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Saya percaya polisi akan bertindak secara profesional. Jika benar ada keterlibatan ASN Pemko Pekanbaru berinisial MY selaku suami terkait dugaan penipuan dan penggelapan, saya harap agar penegak hukum segera melakukan tindakan tegas. Saya ingin adanya kepastian hukum dan keadilan terhadap kasus yang menimpa saya” pungkas korban.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Motor Honda Scoopy BM 5448 EJ Pemilik Jendela kedai kopi ,Raib di Gondol Maling

24 Maret 2026 - 21:02 WIB

Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Polda Riau Siaga Penuh 24 Jam

24 Maret 2026 - 15:57 WIB

Pemantauan Arus Mudik Riau–Sumbar, Polda Riau Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam

23 Maret 2026 - 20:58 WIB

Diujung Kunjungan Lebaran, Haru dan Bahagia Menyatu di Lapas Pekanbaru

23 Maret 2026 - 13:06 WIB

Konfrensi Pers Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Mengaku Wartawan, Lapas Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

22 Maret 2026 - 15:37 WIB

Trending di Berita