Peranap,inhu
BacaRiau.com ( BRC )
– Dipenghujung masa pengabdiannya, seorang guru Sekolah Dasar berinisial OSM (59), yang telah mengabdi sebagai pegawai negeri sipil di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan pencabulan terhadap beberapa siswi di bawah umur.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana pencabulan diterima Polsek Peranap 18/6 2025. Laporan ini berdasarkan keterangan masyarakat yang merasa anak mereka menjadi korban tindakan tidak pantas di lingkungan sekolah.

“Polsek Peranap menerima laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan tidak pantas oleh tenaga pendidik terhadap anak di bawah umur,” ujar AIPTU Misran.
Fitri