PEKANBARU,RIAU
BacaRiau.com ( BRC )
– Gubernur Riau Abdul Wahid
Bupati Pelalawan Zukri Bupatiku
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto
Serta Kapolda Riau, Telah menjadi Garda terdepan untuk masyarakat
Semoga kedepannya lebih baik (mendapatkan keadilan).
Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si sepakat membentuk tim yang diberi nama TP4, sebagai upaya dalam menyelamatkan kelestarian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Sikap tegas itu dilakukan Bupati Inhu ketika menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan TP4 bersama Gubernur Riau (Gubri), H. Abdul Wahid, M.Si dan Forkopimda Riau.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H dan Gubri Wahid itu dilaksanakan Selasa, 17 Juni 2025 siang, digedung Kejati Riau, Pekanbaru.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut penguasaan kembali dan rencana relokasi penduduk di kawasan TNTN di Kejaksaan Agung (kejagung) RI kemarin. Pembentukan tim ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menyelamatkan kawasan hutan konservasi yang mengalami kerusakan akibat perambahan dan penguasaan ilegal.
Gubri Wahid menyampaikan, bahwa tim gabungan ini akan fokus pada tiga agenda utama, yaitu penertiban, relokasi, dan reforestasi. Ketiganya dirancang untuk menata kembali kawasan TNTN agar dapat dikembalikan pada fungsi ekologisnya.
“Kami bersama pak Kapolda, Kepala Kejati Riau, Kepala BIN, Bupati Pelalawan dan Bupati Inhu memutuskan untuk membentuk tim daerah gabungan dalam rangka penataan kawasan,”ujarnya.
Dikatakan Wahid, langkah-langkah teknis yang lebih rinci akan segera disusun dalam waktu dekat. Seluruh rencana kerja TP4 akan dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai bentuk koordinasi dan dukungan terhadap kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
“Langkah-langkahnya akan kami buat dalam waktu dekat. Plan ABC nanti kami laporkan ke Satgas Pusat,” imbuh Wahid.
“Kami berharap kawasan hutan dapat dipulihkan, dan masyarakat yang bermukim di dalamnya bisa diajak berdialog untuk kemudian diberikan lokasi lain yang lebih sesuai untuk berwirausaha,” katanya.
Meski demikian, penegakan hukum tetap akan berjalan. Setiap pelanggaran terhadap aturan kehutanan, termasuk perambahan dan penguasaan lahan secara ilegal, akan ditindak tegas melalui jalur hukum. Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan aparat kepolisian dan kejaksaan dalam proses ini.
Fitri