Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Klarifikasi Rutan Kelas IIB Dumai: Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP, Bantah Isu “Razia Formalitas”

badge-check


					Klarifikasi Rutan Kelas IIB Dumai: Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP, Bantah Isu “Razia Formalitas” Perbesar

DUMAI –BACARIAU.COM–  Rabu, 12 November 2025 Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai membantah keras tudingan yang menyebut razia gabungan yang dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) lalu hanyalah formalitas semata. Kepala Rutan Dumai, EI, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen jajaran Rutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang, sesuai dengan arahan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Republik Indonesia.

“Razia tersebut bukan seremonial. Itu adalah langkah nyata kami dalam melaksanakan program bersih-bersih pemasyarakatan. Semua barang yang ditemukan dan tidak sesuai ketentuan sudah kami musnahkan di tempat dengan disaksikan aparat penegak hukum (APH),” tegas EI.

EI juga menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba dan penggunaan HP secara bebas di dalam Rutan Dumai tidak berdasar dan menyesatkan.

“Kami memiliki prosedur keamanan berlapis, mulai dari pemeriksaan pengunjung, kontrol kamar, hingga pengawasan CCTV. Kalau pun ada informasi dugaan pelanggaran, kami terbuka terhadap laporan itu untuk ditindaklanjuti secara resmi, bukan melalui opini atau sumber anonim,” jelasnya.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, AFM, juga menepis anggapan bahwa pihaknya melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas telah diingatkan untuk menjaga integritas dan tidak bermain-main dengan barang terlarang.

“Kami tegaskan, alat komunikasi dan narkoba adalah barang terlarang di lingkungan Rutan. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, kami tidak akan segan untuk memprosesnya sesuai ketentuan hukum dan disiplin pegawai,” ujarnya.

Menurut AFM, razia yang dilakukan pada 10 Oktober lalu justru merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan internal di bawah kepemimpinan Karutan yang baru. “Kami terus berbenah. Isu-isu negatif seperti ini justru memotivasi kami untuk bekerja lebih transparan dan profesional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak Rutan Dumai menyatakan siap jika Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Ombudsman, BNN, maupun aparat penegak hukum lainnya ingin melakukan pemeriksaan atau audit terhadap sistem pengawasan dan pembinaan warga binaan.

“Kami sangat terbuka. Silakan lakukan pemeriksaan kapan saja. Tidak ada yang kami tutupi. Justru kami ingin menunjukkan bahwa Rutan Dumai berkomitmen menjadi lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan manusiawi,” pungkas EI.

Pihak Rutan juga mengimbau masyarakat dan media untuk mengutamakan klarifikasi resmi dan verifikasi informasi sebelum mempublikasikan berita, agar tidak menimbulkan opini publik yang keliru.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Berbagi Kebahagiaan Sambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M

20 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran

20 Maret 2026 - 14:13 WIB

Trending di Berita