Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Klarifikasi kepala Desa Sungai Rambai Terkait pemberitaan di salah satu media online

badge-check


					Klarifikasi kepala Desa Sungai Rambai Terkait pemberitaan di salah satu media online Perbesar

KAMPAR KIRI – BACARIAU.COM – Beredar berita disalah satu media online yang mana redaksi berita tersebut dengan judul diduga kades Sungai Rambai kecamatan Kampar kiri,menjual lahan 400 hektar

Lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi (HP), dan saat ini lahan yang dijualnya sudah di masuki serta sedang berkerja alat berat untuk menggarapnya.

Hal ini membuat Ketua DPW Riau Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan dan Hutan (MAKALAH) Bung Taufik Hidayat Koto, dengan tim awak media berinsiatif melakukan konfirmasi langsung dan mencari kebenaran berita tersebut.

“Kita langsung jumpa dengan pak kades Dedi kandar SY,kita melakukan konfirmasi langsung dan beliau menjelaskan kepada team sebenarnya yang terjadi.”ucap Taufik

Kepala Desa Sungai Rambai Dedi kandar sy memberikan klarifikasi dan menjelaskan kronologi sebenarnya kepada tim awak media ,Selasa 13 mei 2025 sore hari

“Waktu itu,kalau tidak salah Minggu ke tiga bulan ramadhan,kami mendapatkan info ada sekelompok orang yang melakukam perambahan hutan didesa kami,saya pun bersama Babinsa,Kadus,ada Ninik mamak,Datuk serta ketua pemuda langsung turun ke lokasi dan mendapatkan sekelompok pekerja sedang beraktivitas disana,kami memberikan peringatan dan mengusir mereka serta menyuruh Meraka mengeluarkan alat berat.”papar kades yang baru menyelesaikan S2 nya di Unri

Kami pun menanyai mereka yang sedang bekerja,kami pun tanya langsung siapa pemilik nya, dia menyebut kan nama seseorang yang kami tidak kenal,orang yang Bermarga”yang nyuruh kami org Medan pak,orang bermarga.”jawab pekerja

Dan mereka juga tidak bisa membuktikan legalitas itu punya siapa,itu lahan punya dia apa tidak.

Akan tetapi,fakta dilapangan berbalik, saya diberitakan seolah-olah menjual lahan dan melakukan perambahan hutan disalah satu media online” jelas dedi kandar kepada awak media

Dedi pun menyayangkan,kenapa kawan-kawan awak media tidak konfirmasi dulu kepada saya,dan memajang foto Saya dan seolah-olah memutar balikkan fakta.Jadi saya rasa beritanya tidak objektif dan berimbang.”ucap kades Sungai Rambai ini

Ditambahkan lagi, perlu diketahui , 90 persen wilayah sungai rambai ini adalah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) . Dan wilayah ini ada sebelum Indonesia merdeka.(kampung Tua).tutup nya

 

Rilis: Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

8 Juli 2025 - 01:27 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Kepada Taruna Tingkat I Poltekpin dalam Kegiatan Orientasi Lapangan

8 Juli 2025 - 00:32 WIB

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba, 27,28 Gram Sabu Disita

7 Juli 2025 - 23:37 WIB

Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 13,04 Gram Sabu Diamankan

7 Juli 2025 - 23:34 WIB

Jadi Semangat Baru Dalam Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Pekanbaru Resmi Terima 12 Orang CPNS Angkatan 2024

7 Juli 2025 - 17:42 WIB

Trending di Berita