Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Kembali Himbauan Polres Inhu Berhasil Ditaati, Warga Semelinang Tebing Bongkar Peralatan PETI

badge-check


					Kembali Himbauan Polres Inhu Berhasil Ditaati, Warga Semelinang Tebing Bongkar Peralatan PETI Perbesar

INDRAGIRI HULU – BACARIAU.COM–  Upaya persuasif yang terus digencarkan Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali membuahkan hasil. Kali ini, warga Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, dengan penuh kesadaran membongkar sendiri peralatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berupa rakit atau bocay yang selama ini digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di aliran sungai.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran dilakukan pada Selasa (26/8/2025) pagi. “Langkah ini adalah tindak lanjut dari himbauan yang sudah disampaikan secara berulang, baik oleh Kapolda Riau, Gubernur, maupun Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos.,M.Si Inhu, agar masyarakat menghentikan aktivitas PETI dan menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Misran.

Dipimpin Kanit Samapta Polsek Peranap IPDA RZ Damanik bersama enam personel, pembongkaran berlangsung damai dan mendapat dukungan penuh masyarakat. Sedikitnya 15 unit rakit/bocay ditemukan di lokasi dan langsung dibongkar. Suasana berjalan kondusif, tanpa ada perlawanan ataupun penolakan dari pemilik rakit. Sebaliknya, masyarakat justru ikut membantu proses pembongkaran.

“Ini menunjukkan bahwa himbauan Polri tidak sia-sia. Dengan pendekatan yang humanis, masyarakat akhirnya mau menyadari bahwa aktivitas PETI lebih banyak mendatangkan kerugian, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan,” tambah Misran.

Polres Inhu terus menekankan bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya cara mengatasi PETI. Upaya komunikasi, edukasi, dan kerjasama dengan masyarakat terbukti efektif dalam menciptakan kesadaran bersama. Warga Semelinang Tebing sendiri berharap ke depan pemerintah dan aparat dapat menghadirkan alternatif mata pencaharian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dengan kondisi terkini, aktivitas PETI di Desa Semelinang Tebing sudah tidak terlihat lagi. Hasil ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat dapat menjaga Sungai Indragiri tetap bersih, aman, dan terbebas dari kerusakan akibat tambang ilegal.26/08/2025 . . (Mili Taufik)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Berbagi Kebahagiaan Sambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M

20 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran

20 Maret 2026 - 14:13 WIB

Trending di Berita