Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Kelompok Mengaku dari Kopassus dan Suruhan Presiden Prabowo, Aniaya dan Siksa Warga

badge-check


					Kelompok Mengaku dari Kopassus dan Suruhan Presiden Prabowo, Aniaya dan Siksa Warga Perbesar

PEKANBARU– BACARIAU.COM-Masyarakat Desa Sinama dan atau Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau kembali Mengalami intimidasi dan Pengancaman bahkan Korban Kekerasan sekaligus Penganiayaan dari Kelompok yang mengaku Anggota TNI, KOPASSUS Suruhan Presiden Prabowo Subianto.

Aksi Kekerasan dan Penganiayaan seperti itu benar-benar merusak nama baik dan wibawa para Pemimpin Bangsa, terutama Martabat bapak Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) TNI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

Wibawa Presiden Prabowo Subianto bahkan Wajahnya sendiri ikut tercoreng akibat Klaim dan Pengakuan sepihak dari para Kelompok yang mengaku Anggota KOPASSUS seperti itu, Aksi Kekerasan dan Menyiksa Rakyat sangat tidak dibenarkan, meskipun dengan berbagai macam alasan, Kelompok seperti itu Wajib Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya.

Peristiwa Berdarah yang terjadi di Desa Senama Nenek itu sebenarnya bukan kali pertama ini saja, tetapi sudah berkali-kali, namun Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum seakan Tutup Mata dan Tutup Telinga, Aksi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) seperti itu dianggap seperti angin lalu.

Terpisah, dimintai Komentarnya hari ini, Senin (3/11/2025) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran hanya katakan, bahwa peristiwa tersebut Lebih kejam dari tindakan Partai Komunis Indonesia (PKI) masa lalu, aksi Keji dan tidak manusia seperti itu tidak bisa dibiarkan, Mafia saat ini berganti Seragam?

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, Negara harus hadir, jangan hanya melihat dari sisi benar atau salahnya, tapi perhatikan sisi Kemanusiaannya. Korban Sudah berjatuhan, Darah Mengalir seperti Air yang tumpah dari Ember, Klaim dan Pengakuan Kelompok Premanisme yang mengaku KOPASSUS Suruhan Presiden Prabowo itu harus di Telusuri, wajib diberikan tindakan tegas terukur.

Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran tersebut kembali mengajak semua pihak untuk bersatu padu, bergandengan tangan dan melawan aksi Pelanggaran HAM seperti itu. Tidak ada tempat yang nyaman terhadap Pelaku Kekerasan dan Brutalisme. Siapapun yang mengaku sebagai Beking wajib di Hukum, Negara jangan mau kalah dengan Kelompok Luar seperti itu.

“Tolong Kami Pak Presiden RI dan Mas Wapres RI, apapun alasannya, perbuatan keji yang mereka lakukan sudah terlalu biadap!!! Rakyat disiksa, dianiaya dan diperlakukan seperti binatang. Mohon Kiranya Bapak Presiden bersikap, karena sampai saat ini PANGDAM XIX TT, DANREM 031/WB, KAPOLDA Riau, KAPOLRES Kampar dan Petugas Lainnya termasuk Pemerintah Daerah (PEMDA) seperti berdiam diri bahkan tutup mata melihat peristiwa Berdarah seperti itu, Tolong Kami Jenderal!!!” harap Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau sekaligus Ketua Umum Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, seraya meneteskanair matanya.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Berbagi Kebahagiaan Sambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M

20 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran

20 Maret 2026 - 14:13 WIB

Trending di Berita