PELALAWAN – BACARIAU.COM– Kejati Riau melalui Seksi Penkum kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Pemkab Pelalawan dengan peserta terdiri dari perwakilan OPD Kabupaten Pelalawan, para Camat, Lurah, serta pegawai Pemkab Pelalawan di aula Kantor Bupati. (16/09/2025)
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Pelalawan Zulkifli, S.Ag., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan pemahaman hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya kesadaran hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sebagai narasumber utama, Kasi IV Novriandi Andra, S.H., M.H., memaparkan materi mengenai “Peran Serta Kejaksaan dalam Pembangunan Strategis Nasional (PSN)”. Dalam paparannya, beliau menjelaskan latar belakang Proyek Strategis Nasional dan Proyek Strategis Daerah yang memiliki sifat penting dalam mendorong pertumbuhan serta pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kasi IV juga menekankan fungsi intelijen kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis, baik sebagai pengetahuan melalui deteksi dini terhadap potensi ancaman, maupun sebagai aktivitas dengan melakukan koordinasi, pengkajian, serta penyuluhan hukum. Hal ini diharapkan dapat mencegah adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.***









