PEKANBARU – BACARIAU.COM- Kejati Riau kembali hadir melalui Program Jaksa Menjawab yang disiarkan secara langsung dari Studio Riau TV, Jl. HR. Soebrantas, Pekanbaru, dengan menghadirkan narasumber Aspidum Kejati Riau Otong Hendra Rahayu, S.H., M.H., bersama Kasi B Pidum Kicky Arityanto, S.H., M.H. (16/09/2025).
Dalam dialog ini, para narasumber memaparkan mengenai alur penanganan perkara di bidang Pidum, mulai dari tahap penerimaan berkas perkara, penelitian berkas, pelimpahan, hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Selain itu, dibahas pula mengenai proses Restorative Justice (RJ) yang menjadi salah satu inovasi penegakan hukum humanis.
Lebih lanjut, narasumber juga menyampaikan capaian kinerja bidang Pidum sepanjang tahun 2025, baik yang telah terealisasi maupun yang masih dalam proses berjalan. Hal ini menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi B Kicky Arityanto menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba karena tidak ada manfaatnya sama sekali.
Sementara itu, Aspidum menambahkan pentingnya meningkatkan kesadaran hukum yang harus dimulai dari diri sendiri, serta tidak tergiur untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat menjerumuskan. Menurutnya, edukasi hukum kepada masyarakat perlu terus digalakkan guna mencegah terjadinya kejahatan.***









