Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Kapolres Kampar Sidak Senpi Personel: Ingatkan Prosedur Penggunaan, Tindak Tegas Penyalahgunaan

badge-check


					Kapolres Kampar Sidak Senpi Personel: Ingatkan Prosedur Penggunaan, Tindak Tegas Penyalahgunaan Perbesar

KAMPAR – BACARIAU.COM– Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dan PJU Polres Kampar melakukan pengecekan mendadak terhadap 15 orang personel Polres Kampar pemegang senjata api (senpi), Senin (6/10/2025). Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel mematuhi prosedur penggunaan senpi yang aman dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kampar memberikan sejumlah arahan penting kepada para pemegang senpi.

“Saya ingatkan kepada setiap personel yang memegang senpi dinas untuk selalu memperhatikan dan menggunakan senpi sesuai dengan peruntukannya, serta selalu mematuhi prosedur penggunaan yang aman dan bertanggung jawab,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya pemeliharaan senjata api secara rutin.

“Laksanakan pemeliharaan senjata api secara rutin, meliputi kebersihan, penyimpanan, serta pengecekan kelengkapan administrasi izin pemegang senjata api,” imbuhnya.

Kapolres juga memperingatkan personel untuk menghindari penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun.

“Saya tidak akan mentolerir penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolres dengan nada serius.

Dari hasil pengecekan tersebut, terdata sebanyak 15 pucuk senpi dalam kondisi baik dan lengkap, terdiri dari berbagai jenis. Namun, 3 pucuk senpi genggam ditarik karena masa berlaku surat ijin pemegangannya akan berakhir (mati) pada bulan ini, sehingga perlu dilakukan penarikan untuk proses perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pengecekan senpi ini selesai pada pukul 09.00 WIB, dan situasi terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian berharap, dengan adanya pengecekan ini, seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api, sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Berbagi Kebahagiaan Sambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M

20 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran

20 Maret 2026 - 14:13 WIB

Trending di Berita