PEKANBARU –BACARIAU.COM – Ratusan warga Kampung Dalam, Pekanbaru, Riau, menyatukan tekad untuk memerangi penyalahgunaan narkotika dengan mendeklarasikan kampung mereka sebagai kawasan bebas narkoba.
Deklarasi tersebut berlangsung di tepian Sungai Siak, Selasa (24/6/2025), dengan suasana yang penuh semangat dan harapan.

Acara diawali dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, hingga pemuda.
Ikrar tersebut memuat komitmen untuk melindungi keluarga dari bahaya narkoba, mendukung rehabilitasi bagi korban, serta membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari peredaran narkotika.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas inisiatif warga. Ia menilai komitmen seperti ini merupakan pondasi penting dalam upaya besar memberantas narkoba dari akar rumput.
“Kampung Dalam kita jadikan contoh. Ketika masyarakatnya bersatu, saling mengingatkan, dan menolak narkoba, itu adalah benteng terkuat yang tidak bisa ditembus oleh jaringan pengedar,” ujarnya.
Lebih jauh, Kapolda menegaskan bahwa gerakan melawan narkoba harus dimulai dari rumah dan komunitas terkecil.
Ia menyebut keberhasilan di tingkat kampung akan menjadi kunci untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.
Usai deklarasi, Polda Riau juga meluncurkan program Jalur: Jelajah Riau untuk Negeri yang diprakarsai oleh Direktorat Polairud.
Program ini menggabungkan upaya pemberantasan narkoba dengan penguatan sektor-sektor masyarakat seperti UMKM, pendidikan, kesehatan, hingga pelestarian budaya lokal.
“Kami ingin kampung ini bangkit. Tidak hanya bebas narkoba, tapi juga mandiri secara ekonomi, punya ciri khas budaya, dan jadi destinasi wisata,” ungkap Irjen Herimen.
Inisiatif warga Kampung Dalam ini menjadi momentum penting untuk membangun perlawanan sosial terhadap narkoba, dan bisa menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lainnya di Riau dan seluruh Indonesia.**