PEKANBARU – BACARIAU.COM – 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai yang baru saja resmi menjadi mualaf, melaksanakan proses khitan pada Kamis (8/5/2025). Momen ini bukan hanya menjadi titik balik dalam hidupnya, tetapi juga menjadi inspirasi bagi banyak orang di sekitar lingkungan Lapas. Diketahui 2 orang WBP sebelumnya telah melalui proses panjang pencarian spiritual hingga akhirnya memutuskan untuk memeluk agama Islam. Setelah resmi mengucapkan dua kalimat syahadat, WBP tersebut merasa mantap untuk menjalankan syariat Islam, termasuk salah satunya adalah khitan.
Khitan, yang merupakan salah satu sunnah dalam Islam, menjadi simbol penyucian diri dan komitmen untuk hidup sesuai ajaran agama. Prosesi khitan dilaksanakan dengan bantuan tenaga medis Rutan Bengkulu di Klinik Pratama Rutan Bengkulu. Petugas medis memastikan bahwa prosedur dilakukan dengan standar kesehatan yang tinggi dan dalam kondisi steril.
“Proses khitan kita laksanakan di Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai. Alhamdulillah proses khitan berjalan lancer dan saat ini WBP yang bersangkutan sedang menjalani masa pemulihan,” ujar Riko Saputra, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas. Dalam kegiatan ini juga didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas, Nanda Adesaputra, Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra dan seorang Dokter serta Staf.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjamin hak setiap warga binaan dalam melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Setiap warga binaan diberikan kebebasan untuk menentukan kepercayaan yang mereka Yakini.
“Kami di Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen untuk mendukung kebebasan beragama dan memberikan fasilitas yang dibutuhkan bagi warga binaan yang ingin menjalankan keyakinannya. Prosesi khitan ini adalah bentuk nyata dari komitmen tersebut,” ujar Kalapas.
“Kami berharap proses ini tidak hanya menjadi simbol penyucian diri dan komitmen untuk hidup sesuai ajaran agama.” tutup nya