INHU,RIAU
BacaRiau.com ( BRC )
– Suasana dini hari di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mendadak mencekam saat Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika. Aksi tersebut dilakukan pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga muda bernama Putri Angraini alias Puput (22), warga Jalan Swadaya, Kelurahan Sekar Mawar. Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan R. Suprapto bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Dipimpin Panit I Reskrim IPTU Tobert Simanjuntak, tim opsnal menemukan sabu yang disimpan dalam dua kotak rokok, lengkap dengan alat hisap dan perlengkapan transaksi lainnya.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AIPTU Misran, SH mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka. “Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasilnya, kami amankan tersangka beserta sabu dengan berat kotor mencapai 8,43 gram,” jelas AIPTU Misran.
Fitri