Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Empat Orang warga Binaan Terima Remisi Waisak, Tangis Haru Warnai Aula Lapas Bangkinang 

badge-check


					Empat Orang warga Binaan Terima Remisi Waisak, Tangis Haru Warnai Aula Lapas Bangkinang  Perbesar

BANGKINANG – BACARIAU.COM – Suasana haru menyelimuti Aula Lapas Bangkinang, saat empat orang warga binaan menerima remisi khusus Hari Raya Waisak pada Senin (12/05/2025). Tetesan air mata bahagia mewarnai wajah ke empat warga binaan saat menerima Surat Keputusan (SK) remisi yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra dan didampingi oleh pejabat struktural dan jajaran.

Remisi yang diberikan ini terdiri dari pengurangan masa pidana selama 1 bulan 15 hari dan 1 bulan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, kedisiplinan, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan yang dijalankan oleh Lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah tetapi juga merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ucap Alexander saat membacakan sambutan menteri.

Dalam sambutan tersebut juga ditekankan pentingnya peran serta seluruh warga binaan dalam proses pembinaan. Pemerintah menginginkan agar setiap individu yang berada di dalam Lapas tetap memiliki harapan dan kesempatan untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Di akhir sambutan yang dibacakannya, Kalapas Bangkinang, Alexander juga menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” tutupnya.

Sementara itu, Kasubsi Bimkemaswat, Hermanto, menjelaskan bahwa pemberian remisi Waisak ini telah melalui proses seleksi yang ketat dan objektif, dengan mempertimbangkan catatan perilaku, keikutsertaan dalam kegiatan keagamaan dan pembinaan, serta hasil evaluasi petugas.

“Empat orang warga binaan yang menerima remisi hari ini telah menunjukkan perubahan signifikan dalam sikap dan perilaku mereka selama menjalani masa pidana dan tidak pernah melanggar tata tertib selama di dalam Lapas,” jelas Hermanto dalam keterangannya.

Ia menambahkan, remisi merupakan salah satu bentuk pembinaan progresif yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, memperkuat moralitas, serta memberikan semangat bagi warga binaan lainnya untuk mengikuti jejak yang sama.

Salah satu warga binaan penerima remisi, berinisial J, tidak dapat menyembunyikan rasa harunya. ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang yang telah membimbingnya selama ini.

“Saya sangat bersyukur dan terharu. Remisi ini sangat berarti bagi saya. Saya merasa dihargai dan didukung untuk berubah menjadi lebih baik. Semoga ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki hidup saya,” Tegas J saat dimintai keterangannya.

Ia juga berharap agar warga binaan lainnya tetap semangat dan tidak putus asa dalam menjalani masa pidana, karena masih banyak kesempatan untuk memperbaiki diri selama berada di dalam Lapas.

Pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak ini menjadi bukti bahwa sistem Pemasyarakatan di Indonesia tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga menekankan aspek pembinaan dan kemanusiaan. Lapas Bangkinang terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, religius, dan penuh harapan bagi seluruh warga binaan.

 

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

8 Juli 2025 - 01:27 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Kepada Taruna Tingkat I Poltekpin dalam Kegiatan Orientasi Lapangan

8 Juli 2025 - 00:32 WIB

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba, 27,28 Gram Sabu Disita

7 Juli 2025 - 23:37 WIB

Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 13,04 Gram Sabu Diamankan

7 Juli 2025 - 23:34 WIB

Jadi Semangat Baru Dalam Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Pekanbaru Resmi Terima 12 Orang CPNS Angkatan 2024

7 Juli 2025 - 17:42 WIB

Trending di Berita