INHU, bacariau.com (BRC)
– Sorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu, Riau, Serma Yonanda Agusta (34), resmi ditahan oleh Polisi Militer Daerah (Pomdam) I Bukit Barisan atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran 40 kilogram sabu-sabu.
Penangkapan Serma Yonanda merupakan hasil pengembangan dari operasi yang dilakukan Polres Asahan terhadap dua kurir narkoba di wilayah Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis, 29 Mei 2025. Dari pemeriksaan, kedua kurir mengaku bahwa sabu tersebut berkaitan dengan seorang anggota TNI.
Menindaklanjuti informasi itu, Korem 031/Wira Bima langsung menyerahkan oknum tersebut ke Pomdam I Bukit Barisan untuk diproses lebih lanjut.
“Penangkapan dilakukan oleh institusi TNI. Informasi dari Polres Asahan kami tindaklanjuti, dan pada hari itu juga oknum tersebut langsung kami serahkan,” jelas Kapendam I/BB Kolonel Asrul Kurniawan.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Serma Yonanda saat ini tengah berjalan. Kodam I/BB pun mengambil langkah tegas dan tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba.
“Sudah ditahan, diperiksa, dan diproses. Bila terbukti bersalah dan terlibat dalam peredaran 40 kg sabu, yang bersangkutan akan diproses hukum hingga pemecatan. Tidak ada ruang bagi prajurit yang bermain narkoba,” tegasnya.
Kolonel Asrul juga menambahkan, Kodam I/BB terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sumatera bagian utara.
Fitri