BacaRiau.Com | Pekanbaru,– Suasana di Jalan Arwana, RT 06 RW 04, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, mendadak heboh usai warga menemukan puluhan hingga ratusan tanaman yang diduga ganja di sebuah lahan kosong dekat permukiman mereka, Jumat (18/4/2025).
Tanaman itu awalnya dianggap pucuk ubi atau tanaman biasa, karena sekilas memang menyerupai singkong muda. Namun beberapa warga mulai curiga karena bentuk daunnya sedikit berbeda dari tanaman kebanyakan. Setelah diamati lebih dekat, dugaan itu mengarah pada tanaman ganja.
“Kami sempat mengira itu singkong, karena dari jauh daunnya mirip. Tapi belakangan, saya perhatikan bentuknya beda, lebih bergerigi dan menjari,” ujar Rian, salah satu warga.
Laporan kemudian disampaikan ke pihak berwajib. Petugas yang datang langsung mengambil sampel untuk diuji laboratorium. Hasil uji laboratorium akan diumumkan sekitar pukul 19.00 WIB.
Kronologi Singkat:
1. Warga awalnya mengira tanaman adalah pucuk ubi.
2. Bentuk daun yang tak biasa menimbulkan kecurigaan.
3. Laporan disampaikan ke pihak berwenang.
4. Polisi mengambil sampel tanaman untuk diuji.
5. Hasil lab ditunggu untuk memastikan jenis tanaman.
> “Sudah lama lahan ini kosong. Kami tidak tahu siapa pemiliknya dan tidak pernah ada aktivitas mencurigakan di sana,” – Erniwita, Ketua RT 06
Dosen Biologi dari Universitas Riau, Dr. M. Arief Pratama, mengatakan tanaman ganja memang bisa tumbuh liar di iklim tropis jika benihnya tersebar secara alami atau sengaja dibuang.
> “Benih ganja bisa tumbuh di lahan terbuk tanpa perawatan intensif. Namun, jika jumlahnya ratusan batang, itu patut dicurigai ada unsur kesengajaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Arief menjelaskan bahwa ganja memiliki senyawa psikoaktif bernama THC yang bisa memengaruhi sistem saraf pusat. Karena itu, peredarannya diawasi ketat oleh negara.
Sejumlah warga berharap polisi bisa segera mengusut siapa pemilik lahan dan apakah benar tanaman tersebut ditanam dengan sengaja. Warga khawatir keberadaan tanaman ini akan mencoreng nama baik lingkungan mereka.
> “Kami khawatir kalau nanti lingkungan kami dianggap rawan narkoba. Kami minta aparat bisa usut sampai tuntas,” ucap Yuni, warga lainnya.
Pihak kelurahan juga telah meminta warga untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari laboratorium. Jika terbukti positif, tindakan hukum akan segera diambil oleh aparat berwenang.









