Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Dibekuk TNI, Dilepas Polisi? Publik Tunggu Jawaban atas Kasus Narkoba Inhil

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Indragiri Hilir,Riau
BacaRiau.com ( BRC )
– Ketika aparat TNI mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta puluhan gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya, publik sempat menaruh harapan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tegas.

Namun demikian, harapan tersebut mulai dipertanyakan menyusul belum adanya tanggapan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Indragiri Hilir, yang menerima pelimpahan kasus tersebut.

Media telah permintaan klarifikasi resmi kepada pihak Polres pada 29 Mei 2025. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun jawaban tertulis yang diberikan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (2/6/2025), Kasi Humas Polres Inhil menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Kapolres yang sedang berada di Pekanbaru.

“Kapolres masih di Pekanbaru, Pak. Nanti kalau sudah pulang kita konfirmasi,” ujarnya singkat.

Kronologi Penangkapan berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang diamankan oleh aparat TNI di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi sekitar 41 gram sabu, alat hisap, timbangan digital, dan barang lain yang biasa ditemukan dalam kasus peredaran.

Para terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polres Inhil. Namun beberapa hari setelahnya, beredar informasi bahwa mereka telah dibebaskan, meski belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Analisis Hukum: Pertanyaan atas prosedur Seorang praktisi hukum yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai bahwa dalam kasus narkotika, jika alat bukti telah dianggap cukup, proses hukum semestinya dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, meskipun awal penangkapan dilakukan oleh TNI.

“Penangkapan oleh TNI bukan kendala hukum. Bila barang bukti kuat, proses penyidikan bisa langsung berjalan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa ketidak terbukaan institusi dalam merespons surat permintaan klarifikasi dari media atau masyarakat dapat menimbulkan kesan maladministrasi.

Respons Publik : Kekhawatiran atas Transparansi salah satu tokoh masyarakat setempat menyampaikan keprihatinannya atas minimnya komunikasi publik dari pihak kepolisian dalam kasus ini.

“Kalau tidak ada kejelasan, masyarakat bisa salah paham. Citra aparat bisa terdampak, apalagi ini menyangkut isu narkotika yang sangat sensitif,” ungkapnya.

Langkah Selanjutnya media saat ini tengah menyiapkan laporan lanjutan, termasuk upaya mewawancarai pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses penangkapan dan pelimpahan kasus. Dalam laporan selanjutnya, akan dibahas lebih jauh.

Siapa lima orang terduga tersebut?
Apakah ada pihak eksternal yang berperan dalam proses hukum mereka?

Media ini juga membuka saluran informasi bagi warga yang memiliki data atau kesaksian penting terkait kasus ini, dengan jaminan kerahasiaan identitas narasumber.

Sementara itu, Pihak Polres Inhil tetap diberi ruang untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Bila tanggapan diterima setelah publikasi, redaksi siap memuat pernyataan resmi sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

 

Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Langsung Praktek di Lapangan, CPNS Lapas Pekanbaru Mulai Dilibatkan Dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan

8 Juli 2025 - 01:27 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Kepada Taruna Tingkat I Poltekpin dalam Kegiatan Orientasi Lapangan

8 Juli 2025 - 00:32 WIB

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba, 27,28 Gram Sabu Disita

7 Juli 2025 - 23:37 WIB

Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 13,04 Gram Sabu Diamankan

7 Juli 2025 - 23:34 WIB

Jadi Semangat Baru Dalam Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Pekanbaru Resmi Terima 12 Orang CPNS Angkatan 2024

7 Juli 2025 - 17:42 WIB

Trending di Berita