PEKANBARU –BACARIAU.COM,- Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, tampak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Senin (08/09/2025). Dengan mengenakan kemeja batik dan membawa satu bundel berkas, Zullhelmi tiba sekitar pukul 09.30 wib.
Berdasarkan surat pemanggilan yang beredar beberapa hari lalu, diketahui Zulhelmi Arifin dipanggil pihak Kejari Pekanbaru terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), saat ia masih menjabat sebagai kepala dinas.
Pria yang akrab disapa Ami itu langsung menuju ruang di lantai atas gedung Kejari tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu.
Dari pantauan awak media, sebelum Zulhelmi tiba, beberapa ASN Pemko Pekanbaru juga terlihat memasuki kantor Kejari.
Kejari Pekanbaru melalui Kasi Intel Effendy Zarkasyi SH, MH dalam keterangannya menyampaikan PJ Sekda Zulhelmi Arifin melakukan Prores Klarifikasi.
“Proses Klafirikasi terkait Lapdu (Laporan Dugaan) yang kemarin,” jawabnya singkat.
Hingga berita ini diterbikan, PJ Sekda Zulhelmi Arifin masih di didalam gedung Kejari Pekanbaru.
Dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Disperindag Pekanbaru memang telah lama menjadi sorotan masyarakat. Sebuah LSM di Pekanbaru juga pernah melaporkannya ke Kejaksaan.
Selain itu, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan juga sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis (28/8/2025).
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut Kejari agar segera mengusut tuntas dugaan skandal korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, pada masa kepemimpinan Zulhelmi Arifin.
Mahasiswa menilai ada indikasi kuat terjadinya praktik mark up anggaran, persekongkolan dalam proyek, hingga penggunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif pada beberapa program strategis Disperindag Pekanbaru.
“Kami mendesak agar pejabat ini (Zulhelmi) diadili seadil-adilnya. Jangan sampai dugaan korupsi dibiarkan tanpa kepastian hukum,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.
Ironisnya, kata mahasiswa, meski namanya disebut-sebut dalam sejumlah dugaan penyimpangan anggaran, Zulhelmi justru baru-baru ini dipercaya menjabat sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru.
“Bagaimana bisa seorang pejabat yang diduga terlibat korupsi malah diberi jabatan strategis? Ada apa dengan penegak hukum? Ada apa dengan pemerintah kota?,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
data yang dirangkum, ada sejumlah kegiatan yang dilaporkan, antara lain :
1. Pengadaan Master Meter.
2. Pengadaan Mesin Digital Printing Indoor
3. Pengadaan Mesin DTF
4. Pengadaan Timbangan Elektronik
5. Pengadaan Mesin Cutting Stiker
6. Pengadaan Mesin Laminating Stiker
7. Pengadaan Bejana Ukur
8. Pengadaan Tongkat Duga
9. Pengadaan Heat Air Gun.
Total ke 9 proyek tersebut semuanya dilaksanakan oleh CV Laksamana Putra Riau, yang nilainya mencapai Rp1,8 Miliar. Saat itu Ami selaku Pejabat Pembuat Komitmen.***