Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Sambut Kedatangan Kunker Kejati Riau

badge-check


					Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Sambut Kedatangan Kunker Kejati Riau Perbesar

INDRAGIRI HULU,RIAU
BacaRiau.com
– Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, S.Sos. M.Si di dampingi Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si terima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H beserta istri dan rombongan.

Kedatangan Kajati Riau tersebut disambut dengan hangat oleh Bupati dan Wabup Inhu Rabu, 13 Agustus 2025 di Kantor Bupati Inhu, turut mendampingi Bupati dan Wabup, Ketua DPRD Inhu, SP. Sinurat, Penjabat (Pj) Sekdakab Inhu, H. Syahruddin, M.T, para Forkopimda, LAMR Inhu, para camat, pimpinan BUMN dan BUMD serta lainnya.

Dalam Dalam sambutanya, Bupati Inhu mengucapkan terima kasih kepada Kejati Riau yang telah mengagendakan kunjungan kerja ke Kabupaten Inhu. Bupati juga menyampaikan, dimasa awal jabatannya telah melakukan pemetaan di seluruh sektor dan bidang yang ada di Kabupaten Inhu.

Hal yang paling menjadi sorotan adalah terkait dengan infrastruktur, dimana rata- rata jalan di Kabupaten Inhu dalam kondisi rusak, baik rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan.

Terakhir, Bupati mohon petunjuk dan arahan terkait upaya keberlanjutan sinergi Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan.

“Mohon bimbingan kepada bapak Kejati Riau dan jajaran agar bisa membangun Inhu ke arah lebih baik kedepannya,” ujar Bupati.

Sementara, Kajati Riau dalam arahannya menyampaikan, tujuan kunjungan Kabupaten Inhu adalah untuk memantapkan sinergi antara semua elemen, sekaligus bentuk dukungan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan visi misinya.

Kejati mengatakan, kejaksaan juga akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai dengan eksekusi, ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan tindak pidana.

“Hendaknya agar setiap regulasi yang disusun ke depan tidak memberikan celah terjadinya pelanggaran, semoga ini menjadi bahan perenungan bagi kita semua untuk berubah ke arah yang lebih baik,” pesan Kajati Riau. 14/08/2025.

( Taufik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Berbagi Kebahagiaan Sambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M

20 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran

20 Maret 2026 - 14:13 WIB

Trending di Berita