Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Sambut Kedatangan Kunker Kejati Riau

badge-check


					Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Sambut Kedatangan Kunker Kejati Riau Perbesar

INDRAGIRI HULU,RIAU
BacaRiau.com
– Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, S.Sos. M.Si di dampingi Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si terima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H beserta istri dan rombongan.

Kedatangan Kajati Riau tersebut disambut dengan hangat oleh Bupati dan Wabup Inhu Rabu, 13 Agustus 2025 di Kantor Bupati Inhu, turut mendampingi Bupati dan Wabup, Ketua DPRD Inhu, SP. Sinurat, Penjabat (Pj) Sekdakab Inhu, H. Syahruddin, M.T, para Forkopimda, LAMR Inhu, para camat, pimpinan BUMN dan BUMD serta lainnya.

Dalam Dalam sambutanya, Bupati Inhu mengucapkan terima kasih kepada Kejati Riau yang telah mengagendakan kunjungan kerja ke Kabupaten Inhu. Bupati juga menyampaikan, dimasa awal jabatannya telah melakukan pemetaan di seluruh sektor dan bidang yang ada di Kabupaten Inhu.

Hal yang paling menjadi sorotan adalah terkait dengan infrastruktur, dimana rata- rata jalan di Kabupaten Inhu dalam kondisi rusak, baik rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan.

Terakhir, Bupati mohon petunjuk dan arahan terkait upaya keberlanjutan sinergi Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan.

“Mohon bimbingan kepada bapak Kejati Riau dan jajaran agar bisa membangun Inhu ke arah lebih baik kedepannya,” ujar Bupati.

Sementara, Kajati Riau dalam arahannya menyampaikan, tujuan kunjungan Kabupaten Inhu adalah untuk memantapkan sinergi antara semua elemen, sekaligus bentuk dukungan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan visi misinya.

Kejati mengatakan, kejaksaan juga akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai dengan eksekusi, ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan tindak pidana.

“Hendaknya agar setiap regulasi yang disusun ke depan tidak memberikan celah terjadinya pelanggaran, semoga ini menjadi bahan perenungan bagi kita semua untuk berubah ke arah yang lebih baik,” pesan Kajati Riau. 14/08/2025.

( Taufik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Dandim 0313/Kpr Sambut Kapolda Riau Dalam Rangka Kunjungan Kerja ke Mapolres Kampar

15 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Gubernur Riau Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SMA di Pekanbaru

15 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Desa Kiab Jaya Mengadakan Tablig Akbar Dalam Rangka Merayakan HUT Kiab Jaya ke- 20 Tahun 2025

15 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Mahasiswa UIR Gelar Penyuluhan Kepada Warga Binaan Lapas Pekanbaru

15 Agustus 2025 - 12:55 WIB

Palestina Awal Akui Kemerdekaan RI, Pemko Pekanbaru Galang Donasi Sambut 17 Agustus

15 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Trending di Berita